Sehubungan dengan telah selesainya Seleksi Administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan berdasarkan Berita Acara Nomor : 7103/Pansel/09/810-IX tanggal 17 Oktober 2023 tentang Hasil Kegiatan Verifikasi Administrasi Pelamar pada Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Total pelamar yang telah mendaftar di instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato di semua jenis formasi melalui laman SSCASN, sebanyak 1229 pelamar;
- Jumlah pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.031 pelamar, dan jumlah pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 198 Pelamar, dengan rincian sebagai berikut:
NO |
JENIS FORMASI |
JUMLAH PELAMAR |
MS |
TMS |
1 |
Tenaga Teknis |
413 |
288 |
125 |
2 |
Tenaga Guru |
383 |
367 |
16 |
3 |
Tenaga Kesehatan |
433 |
376 |
57 |
Jumlah |
1.229 |
1.031 |
198 |
- Daftar nama pelamar sebagaimana rincian tersebut pada nomor 2, baik yang Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat terlampir dalam pengumuman ini;
- Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
- Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi dapat melihat alasan tidak terpenuhinya administrasi dan berhak mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap Hasil Seleksi Administrasi pada masa sanggah selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 19 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
- Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang dokumen, perbaikan data, menambahkan dokumen atau memperbaiki salah input. Panitia Seleksi Daerah ASN PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;
- Jawab sanggah oleh Panitia Seleksi daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dimulai pada tanggal 19 sampai dengan 23 Oktober 2023;
- Panitia Seleksi Daerah akan mengumumkan ulang hasil Seleksi Administrasi Administrasi Pasca Sanggah pada tanggal 22 s.d 28 Oktober 2023;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar / palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, maka Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhak membatalkan serta memberhentikan status kepegawaiannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
- Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi Daerah;
- Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab pelamar.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk perlunya.
KLIK DETAIL Lampiran Pengumuman.