Sehubungan dengan telah selesainya Seleksi Administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Daerah Nomor: B/08.24/Pansel/ 7103/810-IX tanggal 17 September 2024 tentang Hasil Kegiatan Verifikasi Administrasi Pelamar pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Total pelamar yang telah mendaftar di instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato di semua jenis formasi jabatan melalui laman SSCASN, sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) pelamar;
- Jumlah pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 57 (lima puluh tujuh) pelamar, dan jumlah pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 16 (enam belas) Pelamar, dengan rincian sebagai berikut :
NO |
JENIS JABATAN |
JUMLAH PELAMAR |
MS |
TMS |
1 |
Apoteker Ahli Pertama |
19 |
18 |
1 |
2 |
Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) |
12 |
11 |
1 |
3 |
Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum) |
4 |
4 |
0 |
4 |
Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Penyakit Dalam |
1 |
1 |
0 |
5 |
Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah (Umum) |
0 |
0 |
0 |
6 |
Polisi Pamong Praja Ahli Pertama |
37 |
23 |
14 |
Jumlah |
73 |
57 |
16 |
- Daftar nama pelamar sebagaimana rincian tersebut pada nomor 2, baik yang Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat terlampir dalam pengumuman ini atau dapat dicek di laman Dashboard, menu pencarian: bkpsdm.pohuwatokab.go.id/portalcasn/pencarian
- Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
- Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi dapat melihat alasan tidak terpenuhinya administrasi pada akun masing-masing atau pada laman pencarian Portal CASN Pohuwato: bkpsdm.pohuwatokab.go.id/portalcasn/pencarian
- Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berhak mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap Hasil Seleksi Administrasi pada masa sanggah selama 3 (tiga) hari, mulai dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 22 September 2024 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
- Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang dokumen, perbaikan data, menambahkan dokumen atau memperbaiki salah input. Panitia Seleksi Daerah instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;
- Jawab sanggah oleh Panitia Seleksi daerah instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dimulai pada tanggal 20 sampai dengan tanggal 24 September 2024;
- Panitia Seleksi Daerah akan mengumumkan ulang hasil Seleksi Administrasi Administrasi Pasca Sanggah pada tanggal 23 s.d 29 September 2024;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, maka Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhak membatalkan serta memberhentikan status kepegawaiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil;
- Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi Daerah;
- Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab pelamar.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk perlunya.
KLIK DETAIL Lampiran Pengumuman.