Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 Nomor B/23.24/Pansel/7103/810-XI tanggal 1 November 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Periode I Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 dan setelah dilakukan jawab sanggah (verifikasi ulang) terhadap sanggahan yang disampaikan pelamar berdasarkan Berita Acara Pansel Nomor: B/28.24/Pansel/7103/810-XI tanggal 11 November 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Periode I instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 2 s.d. 4 November 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman sscasn.bkn.go.id;
- Terdapat 18 (delapan belas) pelamar yang telah melakukan sanggahan dari total 19 (sembilan belas) pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat seleksi administrasi;
- Terdapat 1 (satu) pelamar pada formasi tenaga kesehatan yang dibatalkan kelulusannya berdasarkan Berita Acara Pansel Nomor: B/24.24/ Pansel/7103/810-XI tanggal 2 November 2024 dan Berita Acara Pansel Nomor: B/26.24/ Pansel/7103/810-XI tanggal 4 November 2024;
- Pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan Memenuhi Syarat maupun pelamar yang sanggahannya ditolak dan tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat seleksi administrasi, dapat dicek melalui:
- Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
- Informasi mengenai tahapan selanjutnya, akan diumumkan lebih lanjut melalui Portal Informasi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pohuwato;
- Seluruh tahapan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun;
- Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi;
- Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini, menjadi tanggung jawab pelamar;
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
KLIK DETAIL Lampiran Pengumuman.
CEK CEPAT Status Kelulusan.