Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8772/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 18 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2024 instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 adalah Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing grade) dan mempunyai Nilai 3 (tiga) tertinggi dari 1 (satu) kebutuhan formasi dengan keterangan P/L sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini;
- Keterangan dalam lampiran pengumuman sebagaimana angka 1, sebagai berikut:
- P/L : Memenuhi Nilai Ambang Batas dan BERHAK mengikuti SKB berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024;
- P : Memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2024, tetapi TIDAK BERHAK mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
- TL : Tidak memenuhi nilai ambang batas.
- TH : Tidak Hadir;
- TMS : Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh instansi;
- DIS : Didiskualifikasi saat pelaksanaan CAT.
- Peserta seleksi memperoleh nilai total SKD sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
- Peserta yang dinyatakan LULUS dapat memilih Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui laman sscasn.bkn.go.id, pada tanggal 23 November s.d 25 November 2024;
- Peserta yang dinyatakan lulus agar selalu memantau laman Portal CASN Pohuwato: bkpsdm.pohuwatokab.go.id/portalcasn dan/atau laman SSCASN melalui akun masing-masing untuk melihat waktu dan lokasi pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
KLIK DETAIL Pengumuman.
KLIK DETAIL Lampiran Pengumuman.