Kelulusan Pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan akan dilaporkan pada pihak berwajib.
Porto
  • Beranda
  • Dashboard
  • Pengumuman
  • Infografis
  • Unduh
  • Bantuan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Tahun Anggaran 2024, dan Surat Keputusan Bupati Pohuwato Nomor: R/2.1.1046/ BKPSDM/810-IX tanggal 27 September 2024 tentang Penetapan Formasi Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, maka Pemerintah Kabupaten Pohuwato membuka kesempatan bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Total formasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, sebanyak 1279 (seribu dua ratus tujuh puluh sembilan) formasi, dengan rincian sebagai berikut:

    NO JENIS FORMASI JUMLAH FORMASI
    1 Tenaga Guru 235
    2 Tenaga Kesehatan 315
    3 Tenaga Teknis Fungsional 258
    4 Tenaga Teknis Pelaksana 471
    Jumlah 1279

  2. Rincian formasi lowong untuk dapat diisi oleh calon Pelamar PPPK Periode kedua, adalah sebagai berikut:

    NO JENIS FORMASI JUMLAH FORMASI
    1 Tenaga Guru 228
    2 Tenaga Kesehatan 269
    3 Tenaga Teknis Fungsional 77
    4 Tenaga Teknis Pelaksana 98
    Jumlah 672

  3. Detail formasi yang lowong dan dapat dilamar pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Periode Kedua, dapat dilihat pada laman Portal CASN Pohuwato: bkpsdm.pohuwatokab.go.id/portalcasn/periodedua
  4. Calon pelamar pada Seleksi PPPK Periode Kedua, dapat melamar disemua jenis formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki, namun tetap berlaku ketentuan perangkingan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347, Nomor 348 dan Nomor 349 Tahun 2024. (Klik Disini)
  5. Apabila dalam pelaksanaan seleksi ini dijumpai kesulitan, agar ditanyakan ke Panitia Seleksi Daerah untuk mendapatkan penyelesaian melalui Helpdesk Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato:
    • Sekretariat Panitia Seleksi Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pohuwato, Jl. Jend. Sudirman, Kawasan Perkantoran Marisa, setiap hari kerja, mulai pukul 08:30 s.d 16:15 WITA
    • Loket Layanan Virtual, WhatsApp: 082236827500, setiap hari kerja, mulai pukul 10:00 ÔÇô 20:00 WITA
  6. Konsultasi Online atau pengaduan berkaitan dengan pelaksanaan Seleksi ASN Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, dapat dilayangkan melalui:
    • Laman Konsultasi Online yang dapat diakses calon pelamar melalui pranala: bkppd.pohuwatokab.go.id/v03/konsultasi, setiap hari dan jam kerja;
    • Email Panitia Seleksi Daerah : [email protected]
    • Email Laporan suap dan pungli: [email protected]
  7. Informasi lainnya tentang pelaksanaan Seleksi Pengadaan ASN Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, dapat diakses melalui media sosial:
    • Facebook : facebook.com/bkpsdmpohuwato
    • x.com : x.com/bkpsdmpohuwato
    • Instagram : instagram.com/bkpsdmpohuwato
    • Telegram : t.me/panselcasnpohuwato
    • WhatsApp : whatsapp.com/bkpsdmpohuwato
    • Tiktok: tiktok.com/bkpsdmpohuwatokab

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

KLIK DETAIL Pengumuman.
KLIK DETAIL Formasi Lowong Periode II.



Tutup

Hak Cipta © Copyright @ 2019 - 2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pohuwato. Hak Cipta dilindungi