Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Nomor: B/47.25/Pansel/ 7103/810-I tanggal 11 Januari 2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Pra Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d 15 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada laman: sscasn. bkn.go.id;
- Selama periode sanggah yang diberikan, tidak terdapat pelamar yang mengajukan sanggahan ke Panitia Seleksi;
- Berdasarkan poin 2, maka Pengumuman Nomor: B/47.25/Pansel/ 7103/810-I tentang Hasil Akhir Seleksi pra sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil, dinyatakan Tidak Ada perubahan Hasil;
- Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025
- Kelengkapan dokumen yang harus diunggah sebagaimana dimaksud angka 4 (empat) adalah sebagai berikut:
- scan pasphoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah. Bagi yang menggunakan jilbab, memakai jilbab warna putih
- scan asli ijazah atau Surat Keterangan Pengganti ljazah Asli yang digunakan pada saat melamar Seleksi CPNS, dilengkapi dengan tangkapan layar (screenshoot) data mahasiswa pada lama PD Dikti dan STR Khusus pelamar pada jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi;
- scan asli Transkrip Nilai yang digunakan pada saat melamar Seleksi CPNS;
- scan asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai konventional atau e-meterai Rp 10.000,-;
- scan asli Surat Pernyataan, yang terdiri dari:
- Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai konventional atau e-meterai Rp 10.000,-;
- Surat Pernyataan instansi yang berisi pernyataan pengabdian dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi/keluarga, paling singkat selama 15 (lima belas) tahun sejak diangkat sebagai PNS, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai konventional atau e-meterai Rp 10.000,-
- scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan keperluan: “Persyaratan Pengangkatan CPNS Tahun 2024”, yang diterbitkan di periode tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025
- scan asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Sehat Rohani yang diterbitkan oleh dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, dengan keperluan: “Persyaratan Pengangkatan CPNS Tahun 2024”, yang diterbitkan di periode tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025;
- Scan asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, dengan keperluan: “Persyaratan Pengangkatan CPNS Tahun 2024”, yang diterbitkan di periode tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025
- Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, dan tetap mengajukan pindah sebelum 15 (lima belas) tahun sebagaimana Surat Pernyataan pada huruf e angka 2 tersebut diatas, terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil;
- Apabila terdapat peserta tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup dan tidak melengkapi dokumen secara elektronik sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan melalui SSCASN sebagaimana tersebur pada angka 8 (delapan), maka peserta tersebut dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI;
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai/e-meterai Rp.10.000;
- Kepada Peserta yang dinyatakan lulus diharapkan:
- bergabung dalam WAG Usul NIP CPNS Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Kontak Admin: Sultin Kasim 085256789116;
- agar terus mengikuti perkembangan informasi melalui laman Portal CASN Kab. Pohuwato: bkpsdm.pohuwatokab.go.id/portalcasn dan kanal media sosial BKPSDM Kabupaten Pohuwato;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
- Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur kemudian dan merupakan informasi tambahan yang langsung DISAHKAN;
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pohuwato T.A. 2024 bersifat MUTLAK dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
KLIK DETAIL Pengumuman.