Sehubungan dengan telah selesainya Seleksi Administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Periode II dan berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Daerah Nomor: B/51.25/Pansel/7103/810-II tanggal 18 Februari 2025 tentang Hasil Verifikasi Administrasi pada Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 Periode II diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN;
- Pelamar yang tidak terdata dalam pangkalan database BKN sebagaimana dimaksud pada poin 2, berdasarkan Pengumuman Pansel Nomor: B/33.24/PANSEL/7103/810-XI tanggal 29 November 2024, mengatur kriteria pelamar PPPK Periode II sebagai berikut:
- Tenaga Guru yakni pelamar dari tenaga Non ASN yang aktif mengajar di Sekolah Negeri di Pemerintah Kabupaten Pohuwato paling sedikit 2 (dua) tahun, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan pelamar dari Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Tenaga Kesehatan yakni pelamar dari tenaga Non ASN di instansi daerah yang aktif bekerja di Pemerintah Kabupaten Pohuwato paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus, berdasarkan data pada Aplikasi e-Non ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan database SISDMK Kementerian Kesehatan RI
- Tenaga Teknis yakni pelamar dari tenaga Non ASN di instansi daerah yang aktif bekerja di Pemerintah Kabupaten Pohuwato paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus berdasarkan data e-Non ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato
- Total pelamar yang telah mendaftar PPPK disemua jenis formasi jabatan pada tahap kedua melalui laman SSCASN, sebanyak 916 (sembilan ratus enam belas) pelamar
- Panitia Seleksi telah melaksanakan verifikasi administrasi secara online terhadap kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan, dengan hasil jumlah pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dan pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana rincian berdasarkan jenis formasi sebagai berikut
NO |
JENIS FORMASI |
JUMLAH PELAMAR |
MS |
TMS |
1 |
Tenaga Guru |
177 |
147 |
30 |
2 |
Tenaga Kesehatan |
165 |
144 |
21 |
3 |
Tenaga Teknis |
574 |
484 |
90 |
Jumlah |
916 |
755 |
141 |
- Detail pelamar sebagaimana rincian tersebut pada nomor 4 dapat dilihat oleh pelamar melalui akun masing-masing di Portal SSCASN atau dapat dicek secara langsung melalui halaman Tracking Status di link: bkpsdm.pohuwatokab.go.id/portalcasn/pencarian
- Pelamar yang dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT Seleksi Administrasi dapat melihat alasan tidak terpenuhinya administrasi pada akun masing-masing atau cek cepat pada laman pencarian Portal CASN Pohuwato: bkpsdm.pohuwatokab.go.id/portalcasn/pencarian, dan berhak mengajukan keberatan atau sanggahan terhadap Hasil Seleksi Administrasi pada masa sanggah selama 3 (tiga) hari, mulai dari tanggal 19 s.d. 21 Februari 2025 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
- Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengunggah ulang dokumen. Panitia Seleksi Daerah instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat menerima alasan sanggahan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku;
- Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen pada tanggal 20 s.d. 27 Februari 2025;
- Pelamar yang dinyatakan MEMENUHI SYARAT Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yang pengumumannya akan diinformasikan kemudian melalui Portal CASN Pohuwato;
- Panitia Seleksi Daerah akan mengumumkan ulang hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah pada tanggal 22 s.d. 28 Februari 2025;
- Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 tidak dipungut biaya;
- Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi Daerah, dan kepada pelamar diberi ruang untuk mengadukan tindakan-tindakan penipuan yang mengatasnamakan Panitia Seleksi melalui email: [email protected] atau link: bkpsdm.pohuwatokab.go.id/portalcasn/konsuladuan;
- Setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan secara resmi melalui laman Portal CASN Pohuwato. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
- Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami setiap pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
KLIK DETAIL Pengumuman.
CEK CEPAT Status Kelulusan.