Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 Nomor B/52.25/Pansel/7103/810-II tanggal 18 Februari 2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Periode II Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 dan setelah dilakukan jawab sanggah (verifikasi ulang) terhadap sanggahan yang disampaikan pelamar berdasarkan Berita Acara Pansel Nomor: B/54.25/Pansel/7103/810-II tanggal 27 Februari 2025 dan Berita Acara Pansel Nomor: B/55.25/Pansel/7103/810-III tanggal 5 Maret 2025, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
- Pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Periode II instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 19 s.d. 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing pelamar di laman sscasn.bkn.go.id;
- Terdapat 50 (lima puluh) pelamar yang telah melakukan sanggahan dari total 141 (seratus empat puluh satu) pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat seleksi administrasi;
- Pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan Memenuhi Syarat maupun pelamar yang sanggahannya ditolak dan tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat seleksi administrasi, dapat dicek melalui:
- Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang tahapan pelaksanaannya akan diinformasikan kemudian melalui Portal Informasi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pohuwato;;
- Seluruh tahapan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024, TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun;
- Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi;
- Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini, menjadi tanggung jawab pelamar;
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
KLIK DETAIL Lampiran Pengumuman.
CEK CEPAT Status Kelulusan.