Kelulusan Pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan akan dilaporkan pada pihak berwajib.
Porto
  • Beranda
  • Dashboard
  • Pengumuman
  • Infografis
  • Unduh
  • Bantuan

Berkenaan telah ditetapkannya Keputusan Bupati Pohuwato tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Formasi Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, akan dilaksanakan pada:

    Hari : RABU
    Tanggal : 17 Desember 2025
    Pukul : 07.00 WITA s.d Selesai
    Tempat : Halaman Kantor (Sementara) Bupati Pohuwato
    Catatan: Peserta wajib hadir 60 (enam puluh) menit sebelum kegiatan dimulai.

  2. Ketentuan Seragam diatur sebagai berikut:

    • Laki-laki
      Kemeja Korpri dan Celana Panjang warna hitam, peci nasional. Sepatu pantofel hitam, kaos kaki hitam serta menggunakan Lencana Korpri. Papan Nama, Ikat pinggang lambang Pemerintah daerah

    • Perempuan
      Kemeja Korpri dan Rok berwarna Hitam, Jilbab hitam bagi yang mengenakan jilbab. Sepatu pantofel/teplek tertutup warna hitam, kaos kaki hitam serta menggunakan Lencana Korpri. Papan Nama, Ikat pinggang lambang Pemerintah daerah.

  3. Pelaksanaan gladi akan dilaksanakan pada:

    Hari : SELASA
    Tanggal : 16 Desember 2025
    Pukul : 16.00 WITA s.d Selesai
    Tempat : Halaman Kantor (sementara) Bupati Pohuwato
    Pakaian : Bebas Rapi.

  4. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yang tidak mengikuti proses pelantikan, maka WAJIB mengikuti Pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara tersendiri dan dibebankan di masing-masing PPPK dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak TMT PPPK.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Tutup

Hak Cipta © Copyright @ 2019 - 2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pohuwato. Hak Cipta dilindungi