Berkenaan telah ditetapkannya Keputusan Bupati Pohuwato tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Formasi Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
- Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, akan dilaksanakan pada:
Hari : RABU
Tanggal : 17 Desember 2025
Pukul : 07.00 WITA s.d Selesai
Tempat : Halaman Kantor (Sementara) Bupati Pohuwato
Catatan: Peserta wajib hadir 60 (enam puluh) menit sebelum kegiatan dimulai.
- Ketentuan Seragam diatur sebagai berikut:
- Laki-laki
Kemeja Korpri dan Celana Panjang warna hitam, peci nasional. Sepatu pantofel
hitam, kaos kaki hitam serta menggunakan Lencana Korpri. Papan Nama, Ikat
pinggang lambang Pemerintah daerah
- Perempuan
Kemeja Korpri dan Rok berwarna Hitam, Jilbab hitam bagi yang mengenakan jilbab. Sepatu pantofel/teplek tertutup warna hitam, kaos kaki hitam serta menggunakan Lencana Korpri. Papan Nama, Ikat pinggang lambang Pemerintah daerah.
- Pelaksanaan gladi akan dilaksanakan pada:
Hari : SELASA
Tanggal : 16 Desember 2025
Pukul : 16.00 WITA s.d Selesai
Tempat : Halaman Kantor (sementara) Bupati Pohuwato
Pakaian : Bebas Rapi.
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yang tidak mengikuti proses pelantikan, maka WAJIB mengikuti Pelantikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara tersendiri dan dibebankan di masing-masing PPPK dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak TMT PPPK.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.