Pemutakhiran Data Mandiri Bagi ASN Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Mulai dari Tanggal 15 Agustus - 30 September 2021
Instruksi Bupati Surat EdaranPemutakhiran Data Mandiri secara elektronik merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021 yang memberikan sejumlah manfaat, diantaranya memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyimpan data atau informasi, memudahkan ASN menyampaikan informasi pribadi langsung ke database Badan Kepegawaian Negara, memudahkan ASN dalam mengubah beberapa informasi dengan lebih cepat dan memudahkan permasalahan administrasi kepegawaian.
Ayo Mulai!Masih bingung cara melakukan PDM ? Silahkan pilih tutorial yang anda inginkan dalam melakukan PDM!
Publish | Isi Pengumuman | Link |
---|---|---|
03 November 2021 | Surat Pemberitahuan Perpanjangan Kembali Pemutahiran Data Mandiri ( PDM ) | Lihat Info |
24 September 2021 | Jadwal Pembekalan Verifikator PDM Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato | Lihat Info |
15 September 2021 | Surat Pemberitahuan Perpanjangan Waktu Pemutahiran Data Mandiri ( PDM ) | Lihat Info |
26 Agustus 2021 | Informasi approval PDM Instansi Kabupaten Pohuwato | Lihat Info |