Kelulusan Pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan akan dilaporkan pada pihak berwajib.
Porto
  • Beranda
  • Dashboard
  • Pengumuman
  • Infografis
  • Unduh
  • Bantuan

NO LOKASI FORMASI NAMA JABATAN JUMLAH FORMASI FORMASI TERISI DI PERIODE I FORMASI LOWONG PERIODE II KUALIFIKASI PENDIDIKAN DESKRIPSI PEKERJAAN JENIS JABATAN
1 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS BUNTULIA BIDAN AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengawasi dan mengendalikan kegiatan Pelayanan Asuhan Kebidanan sesuai dengan Standar Pelayanan Kebidanan FUNGSIONAL
2 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WANGGARASI TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Kegiatan advokasi pembinaaan dan gerakan pemberdayaan masyarakat, melakukan penyebarluasan informasi, membuat rancangan media,melakukan pengkajian, penelitian prilaku masyarakat yang berh FUNGSIONAL
3 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DENGILO APOTEKER AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas dan pelayanan di bidang praktik kefarmasian FUNGSIONAL
4 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WONGGARASI I PERAWAT TERAMPIL 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
5 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MARISA PERAWAT AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga,kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit dan FUNGSIONAL
6 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO ADMINISTRATOR KESEHATAN AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan,akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan FUNGSIONAL
7 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PATILANGGIO BIDAN TERAMPIL 2 1 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
8 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WANGGARASI TENAGA SANITASI LINGKUNGAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; pengendalian faktor risiko lingkungan vektor FUNGSIONAL
9 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MOTOLOHU TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Kegiatan advokasi pembinaaan dan gerakan pemberdayaan masyarakat, melakukan penyebarluasan informasi, membuat rancangan media,melakukan pengkajian, penelitian prilaku masyarakat yang berh FUNGSIONAL
10 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO PEREKAM MEDIS TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Pelayanan Rekam Medis guna tertib administrasi dan tersedianya informasi kesehatan yang berdaya guna dan berhasil guna FUNGSIONAL
11 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO BARAT APOTEKER AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas dan pelayanan di bidang praktik kefarmasian FUNGSIONAL
12 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WANGGARASI PERAWAT AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga,kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit dan FUNGSIONAL
13 DINAS KESEHATAN | BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT ENTOMOLOG KESEHATAN AHLI PERTAMA 4 0 4 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan pengamatan, penyelidikan, pemberantasan, dan pengendalian vektor penyakit untuk mencegah penularan penyakit, dan/atau binatang/serangga penggangu pembawa penyakit FUNGSIONAL
14 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO NUTRISIONIS TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan prinsip, konsep dan metoda operasional kegiatan di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik FUNGSIONAL
15 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG KEPERAWATAN | SEKSI BIMBINGAN DAN PELAYANAN KEPERAWATAN PERAWAT AHLI PERTAMA 21 12 9 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga,kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit dan FUNGSIONAL
16 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
17 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PANCAKARSA II BIDAN TERAMPIL 2 1 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
18 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS BUNTULIA TENAGA SANITASI LINGKUNGAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; pengendalian faktor risiko lingkungan vektor FUNGSIONAL
19 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO TIMUR NUTRISIONIS TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan prinsip, konsep dan metoda operasional kegiatan di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik FUNGSIONAL
20 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PELAYANAN DAN PENUNJANG MEDIS TEKNISI TRANSFUSI DARAH TERAMPIL 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan tranfusi darah yang meliputi rekruitment donor, seleksi donor, penyadapan darah donor, pengolahan darah, pengamanan Darah donor, penyimpanan darah, pendistribusian darah dan peme FUNGSIONAL
21 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO PERAWAT AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga,kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit dan FUNGSIONAL
22 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG KEPERAWATAN | SEKSI BIMBINGAN DAN PELAYANAN KEPERAWATAN PERAWAT TERAMPIL 17 5 12 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
23 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DUHIADAA NUTRISIONIS AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat maupun pada fasilitas kesehatan FUNGSIONAL
24 DINAS KESEHATAN | BIDANG PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT EPIDEMIOLOG KESEHATAN AHLI PERTAMA 3 1 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan epidemiologi kesehatan, Mengkaji data penyakit dan perkembangan penyakit dengan mengumpulkan data-data dan rekapan dari pustu serta masyarakat agar dapat ditangani secepatnya FUNGSIONAL
25 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PAGUAT TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Kegiatan advokasi pembinaaan dan gerakan pemberdayaan masyarakat, melakukan penyebarluasan informasi, membuat rancangan media,melakukan pengkajian, penelitian prilaku masyarakat yang berh FUNGSIONAL
26 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PANCAKARSA II APOTEKER AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas dan pelayanan di bidang praktik kefarmasian FUNGSIONAL
27 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO PEMBIMBING KESEHATAN KERJA AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan pembimbingan kesehatan kerja yang meliputi persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi di bidang kesehatan kerja FUNGSIONAL
28 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DUHIADAA ADMINISTRATOR KESEHATAN AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan,akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan FUNGSIONAL
29 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PANCAKARSA II PERAWAT TERAMPIL 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
30 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DUHIADAA ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
31 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DENGILO PERAWAT AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga,kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit dan FUNGSIONAL
32 DINAS KESEHATAN | BIDANG PELAYANAN DAN SUMBER DAYA KESEHATAN ADMINISTRATOR KESEHATAN AHLI PERTAMA 7 3 4 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan,akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan FUNGSIONAL
33 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO APOTEKER AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas dan pelayanan di bidang praktik kefarmasian FUNGSIONAL
34 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PAGUAT PERAWAT TERAMPIL 6 0 6 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
35 RUMAH SAKIT PRATAMA LEMITO | SEKSI PENUNJANG MEDIS DAN NON MEDIS PERAWAT AHLI PERTAMA 2 1 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga,kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit dan FUNGSIONAL
36 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO TERAPIS GIGI DAN MULUT AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan keteknisian gigi sederhana sesuai dengan pedoman dan arahan pimpinan untuk melaksanakan pelayanan keteknisian gigi FUNGSIONAL
37 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MOTOLOHU BIDAN AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengawasi dan mengendalikan kegiatan Pelayanan Asuhan Kebidanan sesuai dengan Standar Pelayanan Kebidanan FUNGSIONAL
38 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DENGILO TENAGA SANITASI LINGKUNGAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; pengendalian faktor risiko lingkungan vektor FUNGSIONAL
39 RUMAH SAKIT PRATAMA LEMITO | SEKSI PENUNJANG MEDIS DAN NON MEDIS NUTRISIONIS AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat maupun pada fasilitas kesehatan FUNGSIONAL
40 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO TIMUR ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
41 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO BARAT ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
42 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WANGGARASI PEREKAM MEDIS TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Pelayanan Rekam Medis guna tertib administrasi dan tersedianya informasi kesehatan yang berdaya guna dan berhasil guna FUNGSIONAL
43 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MOTOLOHU ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
44 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS BUNTULIA PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan pada laboratorium kesehatan FUNGSIONAL
45 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PELAYANAN DAN PENUNJANG MEDIS PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan pada laboratorium kesehatan FUNGSIONAL
46 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PELAYANAN ADMINISTRATOR KESEHATAN AHLI PERTAMA 12 9 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan,akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan FUNGSIONAL
47 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MOTOLOHU BIDAN TERAMPIL 5 0 5 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
48 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MOTOLOHU APOTEKER AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas dan pelayanan di bidang praktik kefarmasian FUNGSIONAL
49 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG KEPERAWATAN | SEKSI BIMBINGAN DAN PELAYANAN KEPERAWATAN BIDAN TERAMPIL 8 3 5 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
50 RUMAH SAKIT PRATAMA LEMITO | SEKSI PENUNJANG MEDIS DAN NON MEDIS DOKTER GIGI AHLI PERTAMA - DOKTER GIGI (UMUM) 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat pada sarana pelayanan kesehatan FUNGSIONAL
51 DINAS KESEHATAN | THERAPEUTIC FEEDING CENTRE (TFC) BIDAN AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengawasi dan mengendalikan kegiatan Pelayanan Asuhan Kebidanan sesuai dengan Standar Pelayanan Kebidanan FUNGSIONAL
52 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WONGGARASI I PERAWAT AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga,kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit dan FUNGSIONAL
53 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WANGGARASI BIDAN TERAMPIL 3 0 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
54 RUMAH SAKIT PRATAMA LEMITO | SEKSI PENUNJANG MEDIS DAN NON MEDIS ADMINISTRATOR KESEHATAN AHLI PERTAMA 3 0 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan,akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan FUNGSIONAL
55 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO ADMINISTRATOR KESEHATAN AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan,akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan FUNGSIONAL
56 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO BARAT TENAGA SANITASI LINGKUNGAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; pengendalian faktor risiko lingkungan vektor FUNGSIONAL
57 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PELAYANAN DAN PENUNJANG MEDIS ASISTEN PENATA ANESTESI TERAMPIL 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas pelayanan kepenataan anestesi pada sarana kesehatan daerah FUNGSIONAL
58 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MARISA APOTEKER AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas dan pelayanan di bidang praktik kefarmasian FUNGSIONAL
59 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MOTOLOHU PERAWAT TERAMPIL 3 0 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
60 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS BUNTULIA ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
61 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WONGGARASI I DOKTER GIGI AHLI PERTAMA - DOKTER GIGI (UMUM) 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat pada sarana pelayanan kesehatan FUNGSIONAL
62 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PANCAKARSA I BIDAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
63 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WONGGARASI I PEREKAM MEDIS TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Pelayanan Rekam Medis guna tertib administrasi dan tersedianya informasi kesehatan yang berdaya guna dan berhasil guna FUNGSIONAL
64 RUMAH SAKIT PRATAMA LEMITO | SEKSI PENUNJANG MEDIS DAN NON MEDIS PERAWAT TERAMPIL 8 0 8 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
65 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MARISA PEREKAM MEDIS TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Pelayanan Rekam Medis guna tertib administrasi dan tersedianya informasi kesehatan yang berdaya guna dan berhasil guna FUNGSIONAL
66 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Kegiatan advokasi pembinaaan dan gerakan pemberdayaan masyarakat, melakukan penyebarluasan informasi, membuat rancangan media,melakukan pengkajian/penelitian prilaku masyarakat yang berhu FUNGSIONAL
67 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS BUNTULIA BIDAN TERAMPIL 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
68 RUMAH SAKIT PRATAMA LEMITO | SEKSI PENUNJANG MEDIS DAN NON MEDIS ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 5 0 5 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
69 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS BUNTULIA PEMBIMBING KESEHATAN KERJA AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan pembimbingan kesehatan kerja yang meliputi persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi di bidang kesehatan kerja FUNGSIONAL
70 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO TIMUR PERAWAT TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
71 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DUHIADAA BIDAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
72 RUMAH SAKIT PRATAMA LEMITO | SEKSI PENUNJANG MEDIS DAN NON MEDIS ASISTEN PENATA ANESTESI TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas pelayanan kepenataan anestesi pada sarana kesehatan daerah FUNGSIONAL
73 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan pada laboratorium kesehatan FUNGSIONAL
74 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DENGILO TERAPIS GIGI DAN MULUT TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan Perawat Gigi Trampil, melaksanakan kegiatan UKGS/UKS ke sekolah dan Pelayanan di Poliklinik Gigi Dan Mulut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mendukung tugas FUNGSIONAL
75 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO TERAPIS GIGI DAN MULUT TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan Perawat Gigi Trampil, melaksanakan kegiatan UKGS/UKS ke sekolah dan Pelayanan di Poliklinik Gigi Dan Mulut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mendukung tugas FUNGSIONAL
76 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WONGGARASI I ADMINISTRATOR KESEHATAN AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan,akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan FUNGSIONAL
77 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PELAYANAN DAN PENUNJANG MEDIS DOKTER AHLI PERTAMA - DOKTER (UMUM) 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada sarana pelayanan dan fasilitas kesehatan FUNGSIONAL
78 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
79 RUMAH SAKIT PRATAMA LEMITO | SEKSI PENUNJANG MEDIS DAN NON MEDIS NUTRISIONIS TERAMPIL 3 1 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan prinsip, konsep dan metoda operasional kegiatan di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik FUNGSIONAL
80 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WANGGARASI APOTEKER AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas dan pelayanan di bidang praktik kefarmasian FUNGSIONAL
81 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO PEREKAM MEDIS TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Pelayanan Rekam Medis guna tertib administrasi dan tersedianya informasi kesehatan yang berdaya guna dan berhasil guna FUNGSIONAL
82 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO BARAT DOKTER GIGI AHLI PERTAMA - DOKTER GIGI (UMUM) 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat pada sarana pelayanan kesehatan FUNGSIONAL
83 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MOTOLOHU PEMBIMBING KESEHATAN KERJA AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan pembimbingan kesehatan kerja yang meliputi persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi di bidang kesehatan kerja FUNGSIONAL
84 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MOTOLOHU PERAWAT AHLI PERTAMA 2 1 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga,kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit dan FUNGSIONAL
85 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO TIMUR EPIDEMIOLOG KESEHATAN AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan epidemiologi kesehatan, Mengkaji data penyakit dan perkembangan penyakit dengan mengumpulkan data-data dan rekapan dari pustu serta masyarakat agar dapat ditangani secepatnya FUNGSIONAL
86 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MARISA BIDAN TERAMPIL 4 1 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
87 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WONGGARASI II APOTEKER AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas dan pelayanan di bidang praktik kefarmasian FUNGSIONAL
88 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DENGILO BIDAN AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengawasi dan mengendalikan kegiatan Pelayanan Asuhan Kebidanan sesuai dengan Standar Pelayanan Kebidanan FUNGSIONAL
89 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PELAYANAN DAN PENUNJANG MEDIS ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
90 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PANCAKARSA I TENAGA SANITASI LINGKUNGAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; pengendalian faktor risiko lingkungan vektor FUNGSIONAL
91 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PELAYANAN DAN PENUNJANG MEDIS FISIOTERAPIS TERAMPIL 3 0 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Memberikan pelayanan fisioterapi berupa pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara, dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang ke FUNGSIONAL
92 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PANCAKARSA I PERAWAT TERAMPIL 3 0 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
93 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PANCAKARSA II ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
94 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WONGGARASI I BIDAN TERAMPIL 3 0 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
95 DINAS KESEHATAN | BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT ADMINISTRATOR KESEHATAN AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perijinan,akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan FUNGSIONAL
96 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PELAYANAN DAN PENUNJANG MEDIS NUTRISIONIS TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan prinsip, konsep dan metoda operasional kegiatan di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik FUNGSIONAL
97 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DENGILO TENAGA PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Kegiatan advokasi pembinaaan dan gerakan pemberdayaan masyarakat, melakukan penyebarluasan informasi, membuat rancangan media,melakukan pengkajian/penelitian prilaku masyarakat yang berhu FUNGSIONAL
98 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DUHIADAA PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan pada laboratorium kesehatan FUNGSIONAL
99 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DENGILO BIDAN TERAMPIL 7 0 7 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
100 RUMAH SAKIT PRATAMA LEMITO | SEKSI PENUNJANG MEDIS DAN NON MEDIS BIDAN TERAMPIL 7 0 7 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
101 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MOTOLOHU PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan pada laboratorium kesehatan FUNGSIONAL
102 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DENGILO PEREKAM MEDIS TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Pelayanan Rekam Medis guna tertib administrasi dan tersedianya informasi kesehatan yang berdaya guna dan berhasil guna FUNGSIONAL
103 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DENGILO PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan pada laboratorium kesehatan FUNGSIONAL
104 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS MARISA PERAWAT TERAMPIL 5 0 5 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
105 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO BARAT BIDAN TERAMPIL 3 0 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
106 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO TIMUR APOTEKER AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas dan pelayanan di bidang praktik kefarmasian FUNGSIONAL
107 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PELAYANAN DAN PENUNJANG MEDIS RADIOGRAFER TERAMPIL 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan kegiatan pelayanan radiologi yang meliputi persiapan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi pada fasilitas kesehatan FUNGSIONAL
108 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO NUTRISIONIS TERAMPIL 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan prinsip, konsep dan metoda operasional kegiatan di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik FUNGSIONAL
109 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS BUNTULIA TENAGA SANITASI LINGKUNGAN AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui upaya penyehatan media lingkungan; pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi; pengendalian faktor risiko lingkungan vektor FUNGSIONAL
110 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO PERAWAT AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga,kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit dan FUNGSIONAL
111 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS DENGILO ASISTEN APOTEKER TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengumpulkan data maupun literatur kefarmasian, melakukan penyiapan pekerjaan kefarmasian, menyusun draft laporan penyimpanan perbekalan farmasi, menyusun laporan kegiatan sesuai dengan arahan pimpina FUNGSIONAL
112 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO BIDAN TERAMPIL 3 0 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
113 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS BUNTULIA PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan pelayanan laboratorium Kesehatan meliputi bidang Hematologi, Kimia klinik, Mikrobiologi, Kimia Lingkungan, Toksikologi, Imunoserologi, Biologi dan Fisika, melalui kegiatan perencanaan, pe FUNGSIONAL
114 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO BARAT PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan pada laboratorium kesehatan FUNGSIONAL
115 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WANGGARASI BIDAN AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengawasi dan mengendalikan kegiatan Pelayanan Asuhan Kebidanan sesuai dengan Standar Pelayanan Kebidanan FUNGSIONAL
116 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS WANGGARASI PERAWAT TERAMPIL 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
117 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PATILANGGIO NUTRISIONIS TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan teknis operasional yang berkaitan dengan prinsip, konsep dan metoda operasional kegiatan di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik FUNGSIONAL
118 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PELAYANAN DAN PENUNJANG MEDIS FISIKAWAN MEDIS AHLI PERTAMA 2 0 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan fisika medik yang meliputi penyiapan pelayanan fisika medik. pelayanan keselamatan radiasi, pelayanan radio diagnostik dan pencitraan medik, pelayanan radio terapi, pelayanan kedok FUNGSIONAL
119 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS PANCAKARSA I BIDAN AHLI PERTAMA 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengawasi dan mengendalikan kegiatan Pelayanan Asuhan Kebidanan sesuai dengan Standar Pelayanan Kebidanan FUNGSIONAL
120 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG PELAYANAN | SEKSI PELAYANAN DAN PENUNJANG MEDIS APOTEKER AHLI PERTAMA 6 0 6 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan tugas dan pelayanan di bidang praktik kefarmasian FUNGSIONAL
121 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS LEMITO BIDAN TERAMPIL 3 0 3 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan Asuhan Kebidanan terhadap pasien sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas FUNGSIONAL
122 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO PERAWAT TERAMPIL 7 0 7 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga, kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit da FUNGSIONAL
123 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS BUNTULIA PERAWAT AHLI PERTAMA 4 2 2 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melakukan pelayanan keperawatan berupa asuhan keperawatan dari kesehatan pada individu, keluarga,kelompok masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit,penyembuhan penyakit dan FUNGSIONAL
124 DINAS KESEHATAN | PUSKESMAS POPAYATO PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN TERAMPIL 1 0 1 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium kesehatan pada laboratorium kesehatan FUNGSIONAL
125 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUMI PANUA | BIDANG KEPERAWATAN | SEKSI BIMBINGAN DAN PELAYANAN KEPERAWATAN BIDAN AHLI PERTAMA 10 5 5 Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Nakes Kemenkes Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabat Mengawasi dan mengendalikan kegiatan Pelayanan Asuhan Kebidanan sesuai dengan Standar Pelayanan Kebidanan FUNGSIONAL
Total Formasi Tenaga Kesehatan saat ini 250
Kembali

Hak Cipta © Copyright @ 2019 - 2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pohuwato. Hak Cipta dilindungi