30-07-2020 | 1436 Kali
POHUWATO – Panitia Instansi Daerah Kabupaten Pohuwato telah merilis Pengumuman Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019, pada Selasa (28/7/2020) (Baca Disini).
Jadwal ini telah sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 Perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019, dan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Pelaksanaan SKB untuk Kabupaten Pohuwato sesuai pengumuman Pansel tersebut, tetap akan dilaksanakan secara mandiri di Stasiun CAT BKPP Pohuwato.
Namun sebelum ke tahapan SKB ini, seluruh peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB, wajib melakukan proses daftar ulang. Proses pengumuman dan pendaftaran ulang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.
Daftar ulang peserta SKB dilakukan melalui portal SSCN, yaitu sscn.bkn.go.id. Portal tersebut sebelumnya juga digunakan untuk mendaftar CPNS tahun ini dan pengumuman hasil SKD. Petunjuk mengenai daftar ulang, dapat diakses oleh setiap peserta di SSCN.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh panitia seleksi BKN untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi di Indonesia yang masih mewabah. Kebijakan ini juga menyesuaikan dengan kondisi pergerakan orang di sejumlah wilayah yang dibatasi.
Dengan mendaftar ulang tersebut, nanti akan diketahui posisi di mana pelamar tersebut sehingga kemungkinan nanti bisa ikut tes di tempat tes terdekat dengan domisili. Dengan demikian, peserta tetap dapat mengikuti seleksi meski tidak berada di wilayah saat pendaftaran awal. Kebijakan ini untuk mempermudah peserta menjalani seleksi.
Setelah itu, peserta wajib melakukan pencetakan kartu ujian SKB pada tanggal 8 Agustus 2020. Sementara, penjadwalan SKB akan dilaksanakan tanggal 10 sampai dengan 14 Agustus dan Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB tanggal 18 Agustus 2020.
Bagi peserta SKB instansi Pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato dapat memilih lokasi tes SKB di akun SSCN masing-masing. Bagi peserta yang mengalami masalah login seperti lupa password, bisa mengakses link: https://helpdesk.bkn.go.id/sscn.
Peserta diberikan kesempatan mengubah pemilihan lokasi ujian SKB sebanyak 3 (tiga) kali sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 7 Agustus 2020 pada pukul 23.59 WIB, dan peserta yang tidak memilih lokasi tes, dianggap memilih lokasi tes awal di Stasiun CAT BKPP Kabupaten Pohuwato.
Terhadap lokasi tes ini, Kepala BKPP Pohuwato melalui Plt. Kabid Sinka, Syaiful Safril menjelaskan bahwa ada 36 lokasi tes yang tersedia sesuai domisili peserta, termasuk UPT BKN Gorontalo bagi peserta instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang berada di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya.
“BKN tetap memberikan kebijakan memilih lokasi di satu wilayah Provinsi untuk meminimalisir pergerakan peserta dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19” Ujarnya.
“Dianjurkan peserta menentukan lokasi tes SKB yang akan dituju sesuai domisili, kalau pun misal peserta dari Kota Gorontalo yang tetap memilih untuk ikut SKB di Stasiun CAT BKPP Pohuwato silakan saja, dengan syarat tetap mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan yang paling penting wajib melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi”, Jelasnya.
Nantinya, lanjut Syaiful, Peserta SKB instansi Pemkab Pohuwato yang akan ikut di stasiun CAT BKPP Pohuwato akan berkurang. Alasannya, Stasiun CAT BKPP Pohuwato adalah jenis lokasi SKB mandiri, sesuai ketentuan tidak boleh menerima peserta SKB berdomisili Kabupaten Pohuwato yang melamar di instansi lain.
“Jadi, lokasi Stasiun CAT BKPP Pohuwato, dikhususkan untuk peserta SKB yang melamar di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato”, pungkasnya. (rw)
17-01-2025 | 1027 Kali
Sebanyak 627 Pelamar PPPK Tahap I Pohuwato Lulus Seleksi Administrasi14-11-2024 | 1683 Kali
Pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Pohuwato Tahun 2024 di Tilok Hotel Elmadinah29-10-2024 | 2005 Kali
BKPSDM Selenggarakan Diskusi dan Sosialisasi PPPK Tahun 2024 Secara Daring02-10-2024 | 1045 Kali
Tata Cara Melakukan Sanggahan pada Seleksi Administrasi CPNS Tahun 202419-09-2024 | 6253 Kali
16 Pelamar Formasi CPNS di Pohuwato Tidak Lolos Seleksi Administrasi18-09-2024 | 1468 Kali
2 Lulusan Polbit STTD-PTDI dan 1 Lulusan IPDN Terima SK CPNS17-09-2024 | 1462 Kali
02-09-2024 | 126801 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 26905 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 24871 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15570 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 11091 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11054 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10720 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8849 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8146 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 8100 Kali