Kelulusan Pelamar adalah prestasi pelamar sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan akan dilaporkan pada pihak berwajib.
Porto
  • Beranda
  • Dashboard
  • Pengumuman
  • Infografis
  • Unduh
  • Bantuan

Berdasarkan Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 8327/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pengumuman ini dikhususkan untuk Pelamar yang sesuai dengan kriteria pada Keputusan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 yang tertera pada diktum pertama yaitu kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK adalah Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    • TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1;
    • TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS;
    • Belum melamar seleksi pengadaan ASN;
    • MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap 1; atau
    • MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
  2. Maksud/arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:
    • R3T : Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK bagi Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja TA 2024;
    • TH : Peserta Tidak Hadir;
    • TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat;
  3. Peserta dengan kode R3T pada Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato TA 2024 Tahap II mohon dapat menunggu mekanisme dan informasi dari Panselnas yang akan disampaikan lebih lanjut;
  4. Peserta wajib mengikuti perkembangan pengumuman dan informasi yang terdapat pada laman https://bkpsdm.pohuwatokab.go.id/portalcasn dan kanal media sosial BKPSDM Kabupaten Pohuwato;
  5. Peserta diharus membaca dengan cermat setiap pengumuman. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

KLIK DETAIL Pengumuman.
KLIK DETAIL Lampiran Pengumuman.
KLIK DETAIL Q & A Jabatan Tampungan.

Tutup

Hak Cipta © Copyright @ 2019 - 2025 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pohuwato. Hak Cipta dilindungi