Dharma Wanita Persatuan Unit BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Dharma Wanita adalah sebuah organisasi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dharma Wanita ditetapkan pada tanggal 7 Desember 1999 pada sebuah rapat nasional. Tujuan utama dari pendirian Dharma Wanita adalah meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS untuk mencapai kesejahteraan nasional. Sebagai organisasi yang diusung untuk tujuan bersama, Dharma Wanita memiliki tugas pokok yaitu:
- Membina anggota dalam memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan, dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak serta meningkatkan kepedulian;
- Melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian, serta berbudi pekerti luhur.
Kegiatan DWP
Galeri Foto
Galeri Video
DWP Unit BKPSDM Pohuwato
-
Visi Misi Dharma Wanita Persatuan
VISI
Menjadi organisasi isteri Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang profesional untuk memperkuat peran serta perempuan dalam pembangunan bangsa.
MISI
1. Mengembangkan SDM Dharma Wanita Persatuan yang kompeten dan berwawasan global.
2. Menyejahterakan anggota, keluarga dan masyarakat melalui bidang pendidikan, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya secara demokratis.
3. Meningkatkan kerjasama multipihak dalam pelaksanaan progam kerja Dharma Wanita Persatuan.
4. Mengembangkan sistem informasi manajemen Dharma Wanita Persatuan secara terintegrasi dan berbasis data. -
Pengertian, Tugas dan Fungsi Dharma Wanita Persatuan
Dharma Wanita Persatuan adalah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun dan membina istri Pegawai Negeri Sipil RI dengan kegiatan yang bergerak dalam bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya serta tidak terkait dengan kekuatan politik manapun, tetapi hak berpolitik anggota tetap dihormati. Secara garis besar, tujuan organisasi Dharma Wanita adalah mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota untuk mendukung tercapainya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dharma wanita persatuan diarahkan untuk :
a. Mengutamakan kegiatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dari pengurus dan anggota;
b. Memilih kegiatan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, kesempatan organisasi;
c. Dalam melaksanakan kegiatan mendahulukan yang penting sesuai dengan skala prioritas;
d. Mengutamakan kualitas penanganannya daripada kualitas yang ditangani, serta diupayakan secara tuntas;
e. Menjaga citra yang baik sebagai istri pendamping aparat pemerintah di tengah masyarakat yang dinamis.Dharma wanita persatuan juga berharap agar aktivitas dharma wanita persatuan perlu terus dikembangkan ke arah pemberdayaan organisasi dan mengutamakan pembinaan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, seluruh jajaran pengurus harus mampu mengayomi anggotanya serta mampu bekerjasama dengan mitra pengurus korpri dan lainya.
Dharma wanita juga memiliki tugas dan fungsi pokok yang telah dibuat oleh kelompoknya, tugas tersebut berisi : membina anggota dalam memperkukuh persatuandan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial. Dan tugas dari dharma wanita yang kedua adalah melakukan pembinaa mental dan spritual anggota agar menjadi manusia yang bertawakkal kepada tuhan yang maha esa, berkepribadian, serta berbudi pekerti luhur.
Sedangkan fungsinya adalahsebagai wadah untukmelakukan pembinaan, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaantugas pokok organisasi. di samping tugas dan fungsi pokok yang ada di dalam kelompok organisasi dharma wanita persatuan, organisasi tersebut juga memiliki tujuan yaitu mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota guna mendukung tercapainya tujuan nasional.
Di dalam suatu organisasi yang ada di indonesia tidak terkecuali di dalam organisasi dharma wanita persatuan memiliki suatu anggota di dalamnya yang masing-masing memiliki wewenang, anggota dari organisasi tersebut terdiri dari :
1. Istri pegawai negeri sipil (PNS)
2. Istri pejabat negara bidang pemerintahan
3. Istri pensiunan dan janda PNS
4. Istri pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang belum berstatus persero
5. Istri pensiunan dan janda pegawai BUMN dan BUMD yang belum berstatus persero
6. Istri kepala perwakilan republik indonesia di luar negeri
7. Istri anggota TNI, purnawirawan ataupun polisi
8. Pensiunan PNS wanita
9. Istri perangkat pemerintahan desa.Sedangkan tugas dan wewenang pengurus sendiri adalah:
1. Menetapkan kebijaksanaan tekhnis organisasi berdasarkan hasil musyawarah nasional, anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan juga kebijaksaan organisasi satu tingkat diatasnya;
2. Mengesahkan organisasi, pengurus dan atau ketua satu tingkat dibawahnya;
3. Melaksanakan pembinaan organisasi pada unsur pelaksana di lingkungannya;
4. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan dan kebijaksanaan yang dilakukan oleh unsur pelaksana di lingkungannya;
5. Melaksanakan program dan kegiatan yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang terjadi;
6. Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada organisasi satu tingkat diatasnya. -
Program – Program Dharma Wanita Persatuan
Di dalam organisasi dharma wanita persatuan yang ada di indonesia sangatlah banyak dan diantara satu dengan yang lain memiliki program yang berbeda-beda, beberapa program kegiatan yang dilaksanakan oleh DWP Unit BKPSDM Kabupaten Pohuwato antara lain adalah :
a. Bidang Pendidikan
Di bidang pendidikan, dharma wanita telah bergerak dalam dua kegiatan, yakni pendidikan formal dan non formal :
1. Pendidikan Formal, Sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan, dharma wanita telah membantu beberapa sekolah, melakukan berbagai upaya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan seperti bekerjasama dengan pihak-pihak yang bersedia membantu, diantaranya adalah pemberian lahan untuk mendirikan sebuah sekolah, pengadaan tenaga tata usaha, penambahan perabotan dan lain-lain.
2. Pendidikan Non Formal, Di samping pendidikan formal, dharma wanita juga menyelenggarakan pendidikan non formal yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para anggota dharma wanita persatuan. Kegiatan yang dilakukan diantaranya adalah ceramah seperti ceramah etika dalam berbusana, mengadakan kunjungan kerja atau yang lainnya.
b. Bidang Ekonomi
Bidang ekonomi merupakan bidang yang meliputi usaha untuk meningkatkan kemampuan menghimpun dana untuk menggerakkan roda organisasi maupun untuk meningkatkan kesejahteraan para pengurus anggota. Dan hasil dari kerjasama yang telah dilakukan dalam bidang ekonomi sendiri adalah dibuatnya kegiatan menghimpun tabungan pengurus, simpan pinjam, chatering, penjualan barang-barang perabot rumah tangga, pakaian dan lain-lain. Semua hal tersebut merupakan suatu program dari organisasi dharma wanita persatuan.
c. Bidang Sosial Budaya
Bidang sosial budaya merupakan suatu bidang yang meliputi usaha pemahaman penghayatan, serta pengalaman norma dan nilai yang mengakar dalam kehidupan di indonesia. Sebagai wujud kepedulian pada lingkungan sekitar, DWP Unit BKPSDM Kabupaten Pohuwato telah melakukan kegiatan penyerahan bantuan sesuai kemampuan dan memberikan sumbangan atau mengunjungi anggota DWP yang sakit, berkabung atau mengalami musibah, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan memberikan sumbangan dana dalam kegiatan bakti sosial. -
Struktur Dharma Wanita Persatuan Unit BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Struktur Organisasi
-
Unsur Pelaksana Dharma Wanita Persatuan Unit BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Foto Pengurus
-
Agenda Tahunan DWP Unit BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Jadwal Kegiatan Selama 1 tahun