Pemberitahuan Pemutakhiran Data ASN PPPK Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato

14-02-2025 | 577 Kali


Dalam rangka mendukung digitalisasi administrasi kepegawaian di  lingkungan pemerintah Kabupaten  Pohuwato, diperlukan adanya data dan dokumen elektronik Aparatur Sipil Negara yang terbaru dan valid   terutama bagi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Diharapkan kepada saudara/i agar menginformasikan kepada seluruh ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di unit kerja saudara/i untuk segera melakukan pemutakhiran data kepegawaian pada aplikasi ID ASN terintegrasi;
  2. Menugaskan Kepala Sub Bagian Kepegawaian atau Pengelola Kepegawaian untuk dapat mengkoordinir ASN PPPK di unitnya masing-masing;
  3. Pemutakhiran data akan dilaksanakan dari tanggal 24 Februari s.d 21 Maret 2024 di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pohuwato, yang jadwalnya sebagaimana terlampir;
  4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat meneruskan informasi ini ke Koordinator wilayah Pendidikan hingga ke sekolah-sekolah se-Kabupaten Pohuwato;
  5. Kepala Dinas Kesehatan agar dapat meneruskan informasi ini ke Puskesmas se-Kabupaten Pohuwato;
  6. Untuk hal-hal yang sifatnya teknis, harap menghubungi Bidang Pengadaan, Pemberhentian ASN dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Kontak Person WA : Nurlaila : 0822-1745-5919.

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami
1