Edaran Cut Bersama Idul Fitri dan Apel Kerja Pasca Idul Fitri 1446 H bagi ASN Kabupaten Pohuwato

26-03-2025 | 608 Kali


Edaran Nomor: T/3.2.0328/BKPSDM/808-III TENTANG CUTI BERSAMA IDUL FITRI DAN APEL KERJA PASCA IDUL FITRI 1446 H BAGI ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN POHUWATO.

  1. Cuti Bersama dimulai dari tanggal 28 Maret s.d Tanggal 07 April 2025
  2. Sebelum menjalankan cuti,.agar memperhatikan keamanan kantor dengan melakukan pengaturan piket jaga di lingkungan kantor masing-masing.
  3. Untuk unit layanan kesehatan seperti RSUD, Puskesmas, Unit Satuan Polisi Pamong Praja dan unit kerja lainnya yang melaksanakan pelayanan publik agar dapat mengatur penugasan aparaturnya selama cuti agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan.
  4. Seluruh ASN masuk kerja sebagaimana biasa pada tanggal 08 April 2025
  5. Apel Kerja pasca lebaran idul fitri 1446 H dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 pukul 07.00 WITA, bertempat di halaman Kantor Sementara Bupati Pohuwato,, pakaian Khaky lengkap.
  6. Selain Kantor Camat Marisa, Kantor Camat Buntulia dan Kantor Camat Duhiadaa, agar dapat melaksanakan Apel Kerja pasca Cuti lebaran pada tanggal 08 April 2025 di masing-masing kecamatan, dan melaporkan rekapan kehadiran kepada Sekretaris Daerah melalui BKPSDM Kabupaten Pohuwato.

Informasi selengkapnya silahkan unduh Surat Edaran berikut

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami
1