Pengumuman Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019 Kabupaten Pohuwato
23-11-2019 | 1605 Kali
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K 26-30/V 189-3/99, tanggal 22 November 2019, perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019, pada angka (2) yang menyebutkan bahwa, Berdasarkan pasal 22 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dimana batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari kalender, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Panitia Instansi Daerah Kabupaten Pohuwato melakukan perpanjangan masa pendaftaran CPNS hingga tanggal 26 NOVEMBER 2019, pukul 23.59 WIB untuk pendaftaran online di sscn.bkn.go.id.
Pengiriman dokumen manual melalui PT. Pos Indonesia hingga tanggal 27 NOVEMBER 2019 sesuai cap/stempel pos.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :