Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pohuwato merupakan lembaga kepegawaian yang ada di wilayah Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dan merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya. Secara resmi keberadaannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang OTK Kabupaten Pohuwato Tahun 2008 yang merupakan tindak lanjut dari Keppres No.159 Tahun 2000 dan Perda No.1 Tahun 2005. Awalnya lembaga yang menangani kepegawaian ini masih melekat pada Sekretariat Daerah sejak terbentuknya Kabupaten Pohuwato dengan disahkannya Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango melalui sidang paripurna DPR RI Tanggal 6 Mei 2003. Lembaga kepegawaian ini dipimpin oleh Pejabat Esselon III.a dan membawahi 2 (dua) sub bagian, yang mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi antara lain pengangkatan, pemberhentian, pemindahan, kenaikan pangkat, pensiun, Kenaikan Gaji Berkala dan administrasi kepegawaian lainnya. Pada periode ini Kepala Bagian Kepegawaian Setda Pohuwato dijabat oleh Rudi W. E. Daenunu, S.Pd, (Mei 2003 – Desember 2004). Seiring dengan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih otonom, pada Tahun 2005, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Lembaga yang awalnya bernama Bagian Kepegawaian Setda Kabupaten Pohuwato memisahkan diri dari Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato dan menjadi Badan Kepegawaian Daerah yang dipimpin oleh Pejabat Esselon II.b. Pada periode ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah dijabat oleh Dra. Lusiana Bouty, M.Pd (Jan 2005 – Desember 2009). Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pohuwato kala itu membawahi 1 Bagian dan 3 Bidang, masing – masing : Bagian Tata Usaha, Bidang Program, Bidang Mutasi dan Bidang Pengembangan Karir. Selang 3 (tiga) Tahun Lembaga ini eksis menjalankan program – program pemerintah daerah, Badan Kepegawaian Daerah mengalami perubahan kembali menjadi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah yang disingkat BKPPD berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008. Lembaga teknis yang fungsinya mengelola aparatur ini pun secara hirarki berubah struktur organisasinya. Lembaga ini membawahi 1 Sekretariat dan 3 Bidang, masing – masing : Bidang Kepegawaian, Bidang Pengembangan Pembinaan Aparatur dan Bidang Diklat. Dalam pelaksanaan tugas – tugasnya sejak perubahan nomenklatur BKPPD di Tahun 2008 silam telah banyak merubah iklim kerja aparatur yang ada di BKPPD dan telah banyak meraih sukses dalam menjalankan program – program pemerintah daerah di bidang Kepegawaian hingga pada akhir tahun 2010. Di Tahun 2010, BKPPD merubah total sistem manajemen kepegawaian yang sebelumnya dikerjakan secara manual dan tidak terukur diubah ke sistem manajemen dengan pemanfaatan kecanggihan teknologi informasi dan hasilnya dapat diukur. Diawali dengan membangun database PNS se-Kabupaten Pohuwato dalam Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Penyelesaian Database PNS ini dikerjakan selama 2 tahun berakhir pada pertengahan tahun 2012. Hingga saat ini, database PNS terus dikembangkan ke berbagai manajemen kepegawaian sebagai tolok ukur pengambilan kebijakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah. Adapun Sistem Informasi yang telah dimanfaatkan saat ini adalah : Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIM-ASN), Electronic Career Development (e-CD). Dan yang masih dikembangkan saat ini yakni : Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP ASN), Electronic Penilaian Kinerja (e-Performance), Electronic Layanan (e-Layanan), Sistem Informasi Studi PNS (SIM STUDI), Sistem Informasi Kediklatan (SIM TRAINING), e-Takah dan e-Non PNS. Komitmen BKPPD Kabupaten Pohuwato dalam memanfaatkan Teknologi Informasi ini telah mendapatkan pengakuan dan penghargaan, baik dari BKN Pusat maupun Kantor Regional XI BKN Manado dengan diraihnya beberapa kali BKN Awards untuk berbagai kategori layanan kepegawaian.
RUDI W. E. DAENUNU, S.Pd.,M.Si
Periode Mei 2003 - 21 Maret 2005
Dra. LUSIANA BOUTY, M.Pd
Periode 22 Maret 2005 - 3 Januari 2010
Hj. RATNAWATY TULIE, SH
Periode 4 Januari 2010 - 6 Januari 2011
ZUKRI SUROTINOJO, AP.,M.Ec.Dev
Periode 7 Januari 2011 - 30 September 2013
Drs. TAJUDDIN PATA
Periode 1 Oktober 2013 - 13 April 2014
FITRIYANI H. LASANTU, ST.,MM
Periode 17 April 2014 - 13 Desember 2021
SUPRATMAN NENTO, S.IP.,MH
Periode 14 Desember 2021 - Sekarang