Pemberitahuan Usul Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Pohuwato

15-07-2025 | 94 Kali


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengamanatkan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila telah menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun, dan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan serta sehat jasmani dan rohani.

Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 sebagaimana tersebut diatas, dapat diajukan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, dengan tata cara sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.

Untuk Periode Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani, serta Pemeriksaan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya, dari tanggal 17 s.d 21 Juli 2025.

Kelengkapan dokumen Usul Pengangkatan CPNS menjadi PNS, diupload di google drive masing-masing email CPNS, dan disampaikan ke BKPSDM Kabupaten Pohuwato melalui link: s.id/alihstatuscpns2025, dari tanggal 21 s.d 27 Juli 2025

Bagi pengguna smartphone, silakan klik tombol download disamping :


Bagikan Pengumuman Ini:

PENGUMUMAN LAINNYA


Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami