91 CPNS Pohuwato Formasi Tahun 2015 Diangkat Menjadi PNS

03-04-2017 | 879 Kali


Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, mengambil sumpah pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada 91 CPNS Formasi Tahun 2015 sekaligus menyerahkan SK PNS TMT 1 Februari 2017 pada apel kerja awal bulan di Halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin 3 April 2017.

Dalam pembinaannya kepada 91 CPNS yang telah menerima SK PNS ini, Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras menyampaikan ucapan selamat kepada 91 CPNS yang telah dialihkan menjadi PNS.

Beliau pun menekankan kepada seluruh CPNS bahwa meskipun telah menjadi PNS organik pada hari ini, kedepan nanti tetap akan dinilai semua aspek baik dari segi kecakapan, sikap dan budi pekerti serta kinerja sebagai PNS.

“Untuk itu saya ingatkan agar lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara serta terus mengembangkan diri, berinovasi demi kemajuan ke arah yang lebih konstruktif dan menjaga moralitas dan perilaku sebagai abdi negara” Kata wakil Bupati.

Masih menurut wakil bupati dalam arahannya bahwa PNS yang telah dialihkan ini agar tidak terlibat dalam berbagai pelanggaran disiplin dan moral. “Jangan menjadi aparatur yang memiliki pengetahuan dan kecerdasan intelektual tapi lemah dalam etika dan berperilaku. Saya tidak ingin melihat dan mendengar CPNS yang telah dialihkan ini terlibat dalam pelanggaran sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010 serta Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil”, Tegas Wakil Bupati.

Adapun pengalihan status CPNS Formasi 2015 menjadi PNS terdiri dari Tenaga Teknis 25 orang, Penyuluh Pertanian 2 orang, Fungsional Guru 24 orang, Fungsional Kesehatan 40 orang termasuk 3 orang Dokter yang diangkat dalam formasi khusus.
 



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: 91 CPNS Pohuwato Formasi Tahun 2015 Diangkat Menjadi PNS, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami