Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Tahun 2024, Kecuali Non ASN dengan Kriteria Ini

02-09-2024 | 55113 Kali


POHUWATO - Keputusan final Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, semua tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tahun 2024, kecuali non ASN dengan kriteria ini.

Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pengangkatan Non ASN menjadi PPPK merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer, yang saat ini telah berjalan prosesnya, mulai dari perencanaan sampai dengan pengusulan dan penetapan formasi.

Menurut amanat yang tercantum di dalam UU ASN Nomor 20 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada bulan Desember 2024.

Dikutip dari laman dpr.go.id pada Minggu, 1 September 2024, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan bahwa tenaga honorer nantinya akan melewati tahap tes untuk bisa diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP. Kendati demikian, Menteri Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa jalur tes yang dilakukan oleh tenaga honorer pada pengangkatan PPPK hanya sebatas formalitas saja.

"Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas," ujar Anas.

Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP tahun ini. Ada kategori tenaga honorer yang tidak akan diangkat menjadi PPPK dan tidak mendapatkan NIP di tahun 2024.

Kategori tenaga honorer yang kemungkinan tidak akan diangkat menjadi PPPK dan tidak mendapatkan NIP adalah mereka yang tidak lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara saat pendataan di tahun 2022.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara  telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi data tenaga honorer. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, terdapat sebanyak 1.788.851 tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara.

Sehingga, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kemungkinan hanya akan menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer sebanyak 1,7 juta yang berhasil lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara.

Dikutip dari Instagram @mardanialisera pada Minggu, 1 September 2024, Mardani Ali Sera selaku anggota Komisi II DPR juga menegaskan bahwa tenaga honorer yang akan mendapatkan NIP adalah mereka yang telah terdata sampai ke Badan Kepegawaian Negara.

Mardani Ali Sera juga mengatakan bahwa rencananya, tenaga honorer yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara akan mendapatkan NIP paling lambat pada Desember 2024.

"Semua honorer yang terdata di BKN Insya Allah Desember 2024 semua dapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dan K2 akan diprioritaskan" kata Mardani. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Tahun 2024, Kecuali Non ASN dengan Kriteria Ini, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami