02-09-2024 | 10955 Kali
POHUWATO - Keputusan final Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, semua tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tahun 2024, kecuali non ASN dengan kriteria ini.
Berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pengangkatan Non ASN menjadi PPPK merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer, yang saat ini telah berjalan prosesnya, mulai dari perencanaan sampai dengan pengusulan dan penetapan formasi.
Menurut amanat yang tercantum di dalam UU ASN Nomor 20 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada bulan Desember 2024.
Dikutip dari laman dpr.go.id pada Minggu, 1 September 2024, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan bahwa tenaga honorer nantinya akan melewati tahap tes untuk bisa diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP. Kendati demikian, Menteri Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa jalur tes yang dilakukan oleh tenaga honorer pada pengangkatan PPPK hanya sebatas formalitas saja.
"Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas," ujar Anas.
Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP tahun ini. Ada kategori tenaga honorer yang tidak akan diangkat menjadi PPPK dan tidak mendapatkan NIP di tahun 2024.
Kategori tenaga honorer yang kemungkinan tidak akan diangkat menjadi PPPK dan tidak mendapatkan NIP adalah mereka yang tidak lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara saat pendataan di tahun 2022.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi data tenaga honorer. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, terdapat sebanyak 1.788.851 tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara.
Sehingga, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kemungkinan hanya akan menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer sebanyak 1,7 juta yang berhasil lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara.
Dikutip dari Instagram @mardanialisera pada Minggu, 1 September 2024, Mardani Ali Sera selaku anggota Komisi II DPR juga menegaskan bahwa tenaga honorer yang akan mendapatkan NIP adalah mereka yang telah terdata sampai ke Badan Kepegawaian Negara.
Mardani Ali Sera juga mengatakan bahwa rencananya, tenaga honorer yang telah terdata di Badan Kepegawaian Negara akan mendapatkan NIP paling lambat pada Desember 2024.
"Semua honorer yang terdata di BKN Insya Allah Desember 2024 semua dapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dan K2 akan diprioritaskan" kata Mardani. (rw)
02-09-2024 | 10956 Kali
Akses Pendataan Tenaga Non ASN Lingkup Dinas Pendidikan Dihentikan Sementara. Ada Apa?20-08-2022 | 1595 Kali
FGD Desk Validasi Data Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato Dimulai10-08-2022 | 949 Kali
Pemkab-DPRD Pohuwato Duduk Bersama Pikirkan Nasib Tenaga Honorer12-07-2022 | 965 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 6595 Kali
Eks Tenaga Honorer K2 Pertanyakan Nasib Mereka Ke BKPP Pohuwato13-09-2018 | 1945 Kali
Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS Honorer Th 2018-2019 Palsu Beredar09-04-2018 | 984 Kali
21-07-2021 | 18495 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 14949 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14671 Kali
Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Tahun 2024, Kecuali Non ASN dengan Kriteria Ini02-09-2024 | 10956 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8510 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7940 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7215 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6914 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6802 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6615 Kali