Pendaftaran SSCN Diperpanjang Sampai Dengan Tanggal 15 Oktober 2018

04-10-2018 | 1258 Kali


Pemerintah melalui Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran CPNS via portal SSCN sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23:59 WIB. Keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia di antaranya yang terkena dampak bencana, seperti gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Keputusan ini sudah disampaikan ke seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS melalui Surat Kepala BKN Nomor K26- 30/V141-2/99 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018 usai diputuskan dalam Rapat Panselnas yang berlangsung Selasa, (02/10/2018) di kantor KemenPANRB Jakarta.

Selain proses pemulihan daerah terdampak bencana, formasi instansi pembuka rekrutmen CPNS 2018 yang belum terposting secara keseluruhan pada portal SSCN juga menjadi salah satu pertimbangan perpanjangan masa pendaftaran. Hal itu dikarenakan masih ada beberapa revisi formasi oleh KemenPANRB.

Selanjutnya, munculnya sejumlah kendala teknis yang dialami pelamar di antaranya belum sinkronnya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, juga turut menjadi pertimbangan dengan harapan perpanjangan masa pendaftaran bisa menjadi kesempatan pelamar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ataupun kepada Ditjen Dukcapil. Perpanjangan waktu pendaftaran juga akan dimanfaatkan untuk peningkatan aksesibilitas portal SSCN sehingga dapat makin memperluas kesempatan pelamar mengakses portal SSCN.

Melansir siaran pers BKN Nomor: 034/RILIS/BKN/X/2018, bahwa ada beberapa perubahan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan CPNS 2018 yang perlu diketahui pelamar. Sebelumnya, akreditasi kampus yang diakui hanya yang diterbitkan oleh BAN-PT. Kini dalam Peraturan Menteri PANRB dengan nomor yang sama, selain akreditasi kampus yang diakui tidak hanya yang diterbitkan oleh BAN-PT namun juga yang diterbitkan oleh Pusdiknakes/LAM-PTKES. Perubahan Permenpan juga mengakomodasi sertifikasi tenaga pendidik yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti.

Selengkapya tentang perubahan jadwal pendaftaran CPNS Tahun 2018 adalah sebagai berikut :

NO KEGIATAN JADWAL SEMULA JADWAL REVISI
1. Pendaftaran CPNS 26 Sep ÔÇô 10 Okt 2018 26 Sep ÔÇô 15 Okt 2018
2. Seleksi Administrasi 28 Sep ÔÇô 17 Okt 2018 28 Sep ÔÇô 20 Okt 2018
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 18 Oktober 2018 21 Oktober 2018
4. Penjadwalan Pelaksanaan SKD - 21 Okt ÔÇô 25 Okt 2018
5. Pelaksanaan SKD 23 Okt ÔÇô 14 Nov 2018 26 Okt ÔÇô 17 Nov 2018
6. Pelaksanaan SKB 22 Nov ÔÇô 28 Nov 2018 22 Nov ÔÇô 28 Nov 2018
7. Penggabungan SKD dan SKB 29 Nov ÔÇô 1 Des 2018 29 Nov ÔÇô 1 Des 2018
8. Pengumuman Akhir 3 Desember 2018 3 Desember 2018


Per tanggal 3 Oktober 2018 pukul 16.20 jumlah akun yang terdaftar mencapai lebih dari 2,84 juta, 1,12 juta di antaranya telah memilih instansi. Sejumlah 632 ribu pelamar telah menyelesaikan unggah dokumen, 142 ribu di antaranya telah diverifikasi oleh instansi. (abo)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pendaftaran SSCN Diperpanjang Sampai Dengan Tanggal 15 Oktober 2018, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami