PPPK Pohuwato Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Harus Mundur, Begini Mekanismenya

21-08-2024 | 2051 Kali


POHUWATO – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Pohuwato dipastikan bisa ikut mendaftar pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. Terkait hal ini, Panitia Seleksi Daerah telah menjelaskan mekanisme pendaftaran tersebut pada pengumuman Nomor: B/06.24/PANSEL/7103/810-VIII tanggal 19 Agustus 2024.

Dalam pengumuman tersebut, ditegaskan bahwa PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat melamar CPNS Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Dalam pasal 41 ayat (1) disebutkan: “PPPK dapat mengikuti seleksi pengadaan PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Meskipun secara hukum atau dalam regulasi membolehkan PPPK mendaftar CPNS, namun terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pohuwato, Syaiful Safril Luma.

“Iya, ada ketentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh PPPK terlebih dahulu sebelum mendaftar ikut seleksi PPPK, baik yang akan melamar diintansi pemerintah Kabupaten Pohuwato, maupun yang berkeinginan melamar di instansi pemerintah Kabupaten / Kota lainnya, bahkan di lembaga pusat dan kementerian, sesuai dengan ketersediaan formasi dan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar”, ujar Syaiful.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pasal 24 huruf (d) menjelaskan bahwa dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK untuk instansi daerah.

Adapun PPPK Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar CPNS, baik di dalam maupun di luar instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dapat mengajukan Permohonan ke Bupati Pohuwato melalui platform yang telah disiapkan Panitia Seleksi Daerah.

"Selanjutnya PPPK yang mengajukan permohonan ikut Seleksi pengadaan ASN tahun 2024 akan disampaikan ke PPK dalam hal ini Bupati Pohuwato untuk mendapatkan surat izin PPPK mendaftar CPNS," ungkap Syaiful.

Nantinya, melalui surat izin yang telah mendapatkan persetujuan dari Bupati, akan diinput ke aplikasi SIASN untuk mendapat persetujuan BKN melalui login dengan NIK. Aplikasi SIASN akan memfilter secara otomatis calon pelamar dari PPPK. Bagi yang masa perjanjian kerjanya tidak sesuai ketentuan atau kurang dari 1 tahun akan ditolak melalui sistem dan dinyatakan tidak dapat melanjutkan untuk mendaftar CPNS.

"Setelah mendapatkan persetujuan Bupati dan aplikasi SIASN, pelamar dari PPPK dapat mendaftar sebagai CPNS sesuai dengan pilihan yang bersangkutan," terang Syaiful.

Terkait hal ini, BKPSDM Kabupaten Pohuwato berharap agar PPPK yang akan mendaftar CPNS untuk membaca pengumuman dengan baik dan mengajukan permohonan pada link yang telah disediakan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2024. Adapun permohonan izin PPPK yang akan melamar CPNS setelah tanggal yang ditetapkan, maka tidak akan dilayani sebagaimana termuat dalam isi Pengumuman Panselda.

Berikut ketentuan pengajuan permohonan selengkapnya bagi PPPK yang ingin mendaftar CPNS tahun 2024:

  1. Calon pelamar dari PPPK mengunduh format permohonan yang disiapkan Pansel, melalui laman : https://bkpsdm.pohuwatokab.go.id/Portalcasn/unduhan, File: FORMAT PERMOHONAN PELAMAR DARI PPPK;
  2. Isi formulir yang tersedia sesuai isian permintaan data/biodata;
  3. Surat Permohonan ditandatangani dan dibubuhi e-Meterai;
  4. Buka browser google chrome atau Mozilla firefox pada perangkat komputer/labtop;
  5. Akses laman Portal CASN Pohuwato melalui pranala : https://bkpsdm.pohuwatokab.go.id/Portalcasn;
  6. Klik menu : BANTUAN : https://bkpsdm.pohuwatokab.go.id/Portalcasn/helpdesk
  7. Klik banner : Form Pengajuan Izin PPPK Mengikuti Seleksi CASN;
  8. Isi form yang tersedia, yang terdiri dari Nama, NIP, Jabatan, Unit Kerja;
  9. Pada menu Upload, silakan Upload yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai, berukuran 1000 kb dengan ekstentis file PDF;
  10. Klik tombol KIRIM;

Calon Pelamar dari PPPK dapat mengecek status pengajuan permohonan izinnya secara berkala hingga tanggal 31 Agustus 2024, pada laman: https://bkpsdm.pohuwatokab.go.id/Portalcasn/helpdesk. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: PPPK Pohuwato Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Harus Mundur, Begini Mekanismenya, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami