Pansel Resmi Keluarkan Pengumuman Seleksi Berkas Kompetensi JPT Pratama

06-02-2017 | 554 Kali


Hari ini (06/02), Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pohuwato resmi mengeluarkan pengumuman hasil seleksi berkas. Dari 19 berkas yang diverifikasi, 3 berkas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.

Step pertama ini telah sesuai dengan proses pengisian JPT Pratama yang mengacu pada Undang Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya pasal 115 ayat 1 hingga 5. Proses seleksi terbuka JPT Pratama harus diawali dengan seleksi berkas, verifikasi dan seleksi administrasi, dan akan dilanjutkan dengan seleksi tertulis, presentase makalah, penelusuran rekam jejak/uji publik, wawancara, tes psikometri dan seleksi kompetensi (Assessment Center).

Kepala BKPPD melalui Kabid Pendayagunaan Aparatur, Lukman Husain mengatakan bahwa masih ada 2 jabatan lagi yang lowong dengan adanya 3 peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Berkas. “Masih ada 2 jabatan yang lowong dan kami masih membuka peluang bagi yang ingin mendaftar hingga tanggal 8 Februari 2017, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur sebelumnya” Ujar Lukman.

Ditambahkan Lukman, “Kami ingin hasil terbaik dari proses sesuai ketentuan. Pansel benar-benar selektif sebelum nanti memutuskan mengajukan tiga nama untuk setiap jabatan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Bupati Pohuwato sebelum nanti diseleksi satu nama untuk setiap jabatan”.

Berdasarkan schedule pansel, Seleksi tertulis dan wawancara akan dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat, 9 – 10 Februari 2017 diruang Pola Kantor Bupati Pohuwato dan BKPPD Pohuwato. Selengkapnya tentang pengumuman hasil seleksi berkas JPT Pratama dapat Anda lihat dihalaman Pengumuman.

Download File



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pansel Resmi Keluarkan Pengumuman Seleksi Berkas Kompetensi JPT Pratama, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami