26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pohuwato Ikuti Evaluasi dan Kesesuaian Jabatan

16-05-2016 | 553 Kali


Untuk pertama kalinya Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar Evaluasi dan Kesesuaian jabatan untuk Pimpinan Tinggi Pratama. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati, Amin Haras didampingi Sekretaris Daerah, Djoni Nento dan dilaksanakan di Ruang CAT BKPPD Kabupaten Pohuwato, Senin (16/05), dihadiri 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pansel serta Assesor.

Pada kesempatan tersebut, Amin Haras mengatakan, evaluasi dan kesesuaian jabatan atau Assesmen akan digunakan sebagai alat untuk pengembangan pegawai dan pola karir. “Pelaksanaan Assesmen harus terstandar secara nasional dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga pedomannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 tahun 2014 yang merupakan implementasi reformasi birokrasi bidang sumber daya aparatur,” jelas Amin.

Amin Haras menambahkan, kompetensi dan kualifikasi ASN harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi jabatan. Kemudian manajemen kepegawaian dalam hal rekrutmen, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan harus didasarkan pada unsur kompetensi dan kualifikasi. Saat ini lanjut Amin Haras, Pemda Pohuwato terus melakukan penataan pegawai dengan menerapkan sistem manajemen sumber daya aparatur berbasis kompetensi, hal itu diterapkan melalui Assessment yang meliputi tes kompetensi dasar, tes psikometri, penulisan dan presentasi makalah dan wawancara serta penelusuran rekam jejak.

Wabup Amin Haras berharap untuk mengikuti kegiatan dengan baik. dan hasil penilaian panitia seleksi akan menjadi dasar Pemerintah Daerah dalam menempatkan aparatur sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.




Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: 26 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pohuwato Ikuti Evaluasi dan Kesesuaian Jabatan, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami