22-02-2017 | 807 Kali
BKPPD saat ini tengah melakukan persiapan pengalihan status CPNS menjadi PNS Organik. Dalam waktu dekat, 107 CPNS Formasi tahun 2015 akan dialihkan statusnya setelah mengikuti Prajabatan yang telah dilaksanakan pada pertengahan 2016 silam.
Berbeda dengan pelaksanaan kegiatan pengalihan status CPNS ditahun-tahun kemarin, di tahun 2017 BKPPD menambahkan syarat tambahan untuk 107 CPNS dalam pengambilan STTPL Prajabatan, yakni wajib melengkapi arsip digital pada DMS (Document Management System).
Manajemen arsip dinamis saat ini sedang dikembangkan oleh BKPPD Kabupaten Pohuwato, yang fungsinya untuk menyimpan dokumen kepegawaian dalam media elektronik dengan menggunakan alat pemindai (scanner) dalam bentuk pdf.
Menurut Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Ismail Pomalingo, bahwa saat ini Pengelolaan arsip menjadi semakin kompleks, sehingga penanganan arsip sudah harus menggunakan teknologi informasi.
“Saat ini tim kami sedang membangun sistem informasi yang terintegrasi antara data personal ASN yang ada di SIM-ASN dengan aplikasi DMS nya BKN, hal ini dilakukan untuk menjawab program BKN tentang penerapan layanan kepegawaian berbasis less paper”, Ujar Ismail.
Menurutnya, Less Paper tidak hanya diwajibkan bagi CPNS yang saat ini sedang mengurus berkas pengalihan status, tapi kedepan akan diterapkan disemua sektor layanan kepegawaian di Kabupaten Pohuwato.
Beliau pun menginformasikan, bahwa timnya saat ini sedang menggarap Sistem Informasi penunjang penerapan layanan kepegawaian berbasis less paper. “Insya Allah, bulan maret selesai dan akan kita uji cobakan di 3 SOPD, tunggu saja tanggal mainnya, nanti kita akan informasikan lebih lanjut”, Ujarnya optimis.
Dihubungi secara terpisah terkait kegiatan pengalihan CPNS ini, Kabid Pendayagunaan Aparatur, Lukman Husain menginformasikan bahwa kegiatannya dipastikan akan dilaksanakan Bulan Maret. “TMT SK PNS terhitung tanggal 1 Februari 2017, dan penyerahan SK nya dijadwalkan bulan Maret nanti”, Katanya Singkat.
26-04-2023 | 596 Kali
Pansel Daerah Pengadaan ASN Pemkab Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama PPPK JF Guru20-03-2023 | 703 Kali
Bupati Pohuwato Serahkan SK Pengangkatan CPNS Lulusan Pola Pembibitan PTDI-STTD20-03-2023 | 599 Kali
Pengambilan Sumpah dan Janji PNS bagi CPNS Formasi 2021 Lingkup Pemkab Pohuwato20-03-2023 | 455 Kali
BKN Terbitkan Penyesuaian Jadwal PPPK Guru 2022, Usulan NIP Dimulai April09-03-2023 | 2227 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Pohuwato akan Diumumkan pada 10 Maret 202308-03-2023 | 1760 Kali
Penjelasan Teknis Usul NI PPPK JF Kesehatan Formasi Tahun 2022 Secara Elektronik20-01-2023 | 555 Kali
21-07-2021 | 15660 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14262 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 12310 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7532 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7517 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6826 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6462 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6422 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6196 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5836 Kali