22-02-2017 | 1674 Kali

BKPPD saat ini tengah melakukan persiapan pengalihan status CPNS menjadi PNS Organik. Dalam waktu dekat, 107 CPNS Formasi tahun 2015 akan dialihkan statusnya setelah mengikuti Prajabatan yang telah dilaksanakan pada pertengahan 2016 silam.
Berbeda dengan pelaksanaan kegiatan pengalihan status CPNS ditahun-tahun kemarin, di tahun 2017 BKPPD menambahkan syarat tambahan untuk 107 CPNS dalam pengambilan STTPL Prajabatan, yakni wajib melengkapi arsip digital pada DMS (Document Management System).
Manajemen arsip dinamis saat ini sedang dikembangkan oleh BKPPD Kabupaten Pohuwato, yang fungsinya untuk menyimpan dokumen kepegawaian dalam media elektronik dengan menggunakan alat pemindai (scanner) dalam bentuk pdf.
Menurut Kabid Sistem Informasi Kepegawaian, Ismail Pomalingo, bahwa saat ini Pengelolaan arsip menjadi semakin kompleks, sehingga penanganan arsip sudah harus menggunakan teknologi informasi.
“Saat ini tim kami sedang membangun sistem informasi yang terintegrasi antara data personal ASN yang ada di SIM-ASN dengan aplikasi DMS nya BKN, hal ini dilakukan untuk menjawab program BKN tentang penerapan layanan kepegawaian berbasis less paper”, Ujar Ismail.
Menurutnya, Less Paper tidak hanya diwajibkan bagi CPNS yang saat ini sedang mengurus berkas pengalihan status, tapi kedepan akan diterapkan disemua sektor layanan kepegawaian di Kabupaten Pohuwato.
Beliau pun menginformasikan, bahwa timnya saat ini sedang menggarap Sistem Informasi penunjang penerapan layanan kepegawaian berbasis less paper. “Insya Allah, bulan maret selesai dan akan kita uji cobakan di 3 SOPD, tunggu saja tanggal mainnya, nanti kita akan informasikan lebih lanjut”, Ujarnya optimis.
Dihubungi secara terpisah terkait kegiatan pengalihan CPNS ini, Kabid Pendayagunaan Aparatur, Lukman Husain menginformasikan bahwa kegiatannya dipastikan akan dilaksanakan Bulan Maret. “TMT SK PNS terhitung tanggal 1 Februari 2017, dan penyerahan SK nya dijadwalkan bulan Maret nanti”, Katanya Singkat.
17-12-2025 | 1175 Kali
Sebanyak 364 PPPK Paruh Waktu Pohuwato Siap Dilantik Besok, Gladi Resik Berjalan Lancar16-12-2025 | 1412 Kali
Wabup Pohuwato Lantik Dua Lulusan STTD Jadi PNS, Bekal Penguatan SDM Transportasi Daerah04-12-2025 | 939 Kali
Wabup Pohuwato Serahkan SK CPNS Lulusan IPDN Formasi 2025, Perkuat Aparatur Perizinan28-10-2025 | 1671 Kali
Wakil Bupati Pohuwato Melantik dan Menyerahkan SK Pengangkatan PNS14-10-2025 | 1733 Kali
Lantik 412 PPPK, Wakil Bupati Pohuwato Berpesan Jauhi Flexing dan Jaga Etika ASN02-10-2025 | 1483 Kali
Wabup Iwan Wakili Bupati Sebagai Keynote Speaker dalam Kegiatan Pembinaan ASN PPPK18-09-2025 | 1026 Kali
02-09-2024 | 141768 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29220 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27399 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15778 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12965 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12433 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11562 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11312 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 9471 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 9020 Kali
