02-12-2018 | 8187 Kali

POHUWATO - 1 Desember 2018, pukul 23.00 WITA, Panselnas BKN merilis Hasil verifikasi dan validasi data SKD CPNS untuk instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2018 melalui surat nomor : K26-30/D7103/XII/18.01.
Berdasarkan hasil verifikasi Panselnas BKN, 324 peserta SKD CPNS instansi Pemkab Pohuwato masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang. Dalam pengumuman Panselnas ini menyebutkan 5 keterangan dalam hasil verval SKD, masing-masing P1/L, P2/L, P2, TL dan TH.
P1/L adalah peserta yang mencapai Passing Grade pada SKD sesuai dengan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar dan lanjut ke tahap SKB. P2/L adalah peserta dengan total nilai kumulatif diatas 255 dan lanjut ke tahap SKB berdasarkan sistem ranking yang memilih 3 (tiga) terbaik disetiap formasi yang kosong.
Sementara P2 adalah peserta dengan total nilai kumulatif diatas 255, tapi tidak lanjut ke tahap SKB sesuai Permenpan RB Nomor 61 tahun 2018. TL adalah peserta dengan total nilai kumulatif dibawah 255 dan tidak lanjut ke SKB dan TH adalah peserta yang tidak hadir pada pelaksanaan SKD tanggal 8-12 November kemarin.
Secara rinci, peserta yang total nilai kumulatifnya diatas 255, tapi tidak lanjut ke tahap SKB berjumlah 203 orang dan peserta dengan total nilai kumulatif dibawah 255 dan tidak lanjut ke SKB sebanyak 555 orang.
Bagi formasi umum tenaga guru yang lulus ke tahap SKB (P1/L dan P2/L) yang memiliki sertifikasi pendidik, agar melakukan verifikasi dokumen sertifikasi yang asli di BKPP Pohuwato, mulai besok tanggal 3 s.d 4 Desember 2018, pukul 08.00-16.00 WITA.
Hingga pengumuman ini diterbitkan, Panitia instansi daerah masih dalam tahap penyusunan jadwal pelaksanaan SKB instansi Pemkab Pohuwato yang dipastikan akan dilaksanakan antara minggu pertama dan kedua bulan Desember 2018 di Stasiun CAT BKPP Pohuwato. (rw)
REKAPITULASI HASIL SKD CPNS POHUWATO
28-10-2025 | 850 Kali
Wakil Bupati Pohuwato Melantik dan Menyerahkan SK Pengangkatan PNS14-10-2025 | 1045 Kali
Lantik 412 PPPK, Wakil Bupati Pohuwato Berpesan Jauhi Flexing dan Jaga Etika ASN02-10-2025 | 1315 Kali
Wabup Iwan Wakili Bupati Sebagai Keynote Speaker dalam Kegiatan Pembinaan ASN PPPK18-09-2025 | 906 Kali
Penjelasan Jabatan Tampungan pada Seleksi PPPK Tahun Anggaran 202424-07-2025 | 3887 Kali
Wabup Suharsi Igirisa Memimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Polbit STTD17-01-2025 | 1108 Kali
Sebanyak 627 Pelamar PPPK Tahap I Pohuwato Lulus Seleksi Administrasi14-11-2024 | 1856 Kali
02-09-2024 | 136553 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 27967 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 25773 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15640 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12390 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11598 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10936 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 9601 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8917 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8355 Kali
