31-05-2022 | 2113 Kali

POHUWATO - Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa melantik 40 (empat puluh) pejabat fungsional hasil penyetaraan dari jabatan administrasi pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Selasa (31/05/2022).
Pelantikan ini merupakan lanjutan dari penyederhaan birokrasi yang pernah dilaksanakan oleh pemerintah daerah diakhir tahun 2021, yang melantik sebanyak 177 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan struktural di level jabatan Pengawas sesuai Pasal 34 ayat 2 Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Wabup Suharsi menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan ini untuk menghapus sebagian jabatan administrasi pengawas atau jabatan struktural Eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan funsional, dengan harapan bahwa sistem kerja harus berubah lebih cepat dan profesional.
“Pejabat yang dilantik hari ini tidak perlu khawatir karena penyetaraan ini tidak akan merugikan Pegawai Negri Sipil, baik terkait dengan pendapatan berupa tunjangan yang akan diterima maupun pemenuhan hak sebagai PNS sepeti kenaikan pangkat dan lain-lain”, ungkap Wabup Suharsi.
Selain itu, Wabup Suharsi juga mengatakan pejabat yang baru saja dilantik akan mendapatkan kenaikan dalam jabatan fungsional lebih tinggi manakala dapat memenuhi angka kredit sesuai yang dipersyaratkan pada jabatan fungsional yang didudukinya saat ini.
Wakil Bupati berharap agar pejabat yang dilantik mampu mengembangkan diri secara profesional, merubah mindset dalam melaksanakan tugas sesuai keahlian dan keterampilan, lebih mandiri dan profesional.
Diakhir sambutannya, Wabup berpesan agar pejabat yang baru dilantik bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yakni penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat, akan tetapi bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami subtansi pekerjaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang digelar di Gedung Aula Panua ini turut dihadiri oleh Sekda Iskandar Datau, Kepala BKPP, Supratman Nento dan Pimpinan tinggi lainnya. (rw)
03-10-2025 | 9796 Kali
Sekda Iskandar Datau Pimpin Sertijab Kepala DPM PTSP Pohuwato01-12-2023 | 1919 Kali
Komitmen Fokus pada Tujuan Organisasi, Wabup Suharsi Igirisa Lantik 9 Pejabat30-10-2023 | 2041 Kali
Wabup Suharsi Igirisa Lantik 4 Kepala Sekolah Penggerak Dinas Pendidikan06-04-2023 | 1967 Kali
14 Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pohuwato Dilantik Wakil Bupati Suharsi Igirisa28-02-2023 | 3033 Kali
Awal Tahun 2023, Bupati Pohuwato Lantik 177 Pejabat Struktural dan Fungsional06-01-2023 | 3101 Kali
Bupati Pohuwato Lantik 24 Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pohuwato01-08-2022 | 1833 Kali
02-09-2024 | 136988 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 28019 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 25794 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15666 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12423 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11647 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10959 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 9796 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8921 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8380 Kali
