31-05-2022 | 1311 Kali
POHUWATO - Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa melantik 40 (empat puluh) pejabat fungsional hasil penyetaraan dari jabatan administrasi pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Selasa (31/05/2022).
Pelantikan ini merupakan lanjutan dari penyederhaan birokrasi yang pernah dilaksanakan oleh pemerintah daerah diakhir tahun 2021, yang melantik sebanyak 177 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan struktural di level jabatan Pengawas sesuai Pasal 34 ayat 2 Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Wabup Suharsi menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan ini untuk menghapus sebagian jabatan administrasi pengawas atau jabatan struktural Eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan funsional, dengan harapan bahwa sistem kerja harus berubah lebih cepat dan profesional.
“Pejabat yang dilantik hari ini tidak perlu khawatir karena penyetaraan ini tidak akan merugikan Pegawai Negri Sipil, baik terkait dengan pendapatan berupa tunjangan yang akan diterima maupun pemenuhan hak sebagai PNS sepeti kenaikan pangkat dan lain-lain”, ungkap Wabup Suharsi.
Selain itu, Wabup Suharsi juga mengatakan pejabat yang baru saja dilantik akan mendapatkan kenaikan dalam jabatan fungsional lebih tinggi manakala dapat memenuhi angka kredit sesuai yang dipersyaratkan pada jabatan fungsional yang didudukinya saat ini.
Wakil Bupati berharap agar pejabat yang dilantik mampu mengembangkan diri secara profesional, merubah mindset dalam melaksanakan tugas sesuai keahlian dan keterampilan, lebih mandiri dan profesional.
Diakhir sambutannya, Wabup berpesan agar pejabat yang baru dilantik bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yakni penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat, akan tetapi bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami subtansi pekerjaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan yang digelar di Gedung Aula Panua ini turut dihadiri oleh Sekda Iskandar Datau, Kepala BKPP, Supratman Nento dan Pimpinan tinggi lainnya. (rw)
01-12-2023 | 950 Kali
Komitmen Fokus pada Tujuan Organisasi, Wabup Suharsi Igirisa Lantik 9 Pejabat30-10-2023 | 1185 Kali
Wabup Suharsi Igirisa Lantik 4 Kepala Sekolah Penggerak Dinas Pendidikan06-04-2023 | 1145 Kali
14 Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pohuwato Dilantik Wakil Bupati Suharsi Igirisa28-02-2023 | 2177 Kali
Awal Tahun 2023, Bupati Pohuwato Lantik 177 Pejabat Struktural dan Fungsional06-01-2023 | 2662 Kali
Bupati Pohuwato Lantik 24 Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pohuwato01-08-2022 | 1353 Kali
Wabup Suharsi Lantik 40 Pejabat Fungsional Penyetaraan Jabatan Administrasi Pengawas31-05-2022 | 1312 Kali
02-09-2024 | 78785 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20703 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18724 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14778 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9616 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8884 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7506 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7328 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7037 Kali