20-01-2023 | 1235 Kali

POHUWATO - Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: 017/PANSELDA/7103/821-XII tanggal 18 Januari 2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022, BKPSDM Pohuwato menggelar kegiatan pertemuan penjelasan teknis Usul NI PPPK secara elektronik.
Kegiatan ini digelar di Gedung Panua Kantor Bupati, Jumat 20 Januari 2022, yang dibuka oleh Kepala BKPSDM, Supratman Nento, S.IP.,MH, didampingi Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma, dan Analis Kepegawaian Ahli Muda subkon Pengadaan ASN, Ishak Husa.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM mengatakan bahwa tahapan yang saat ini sudah akan dimulai adalah usul penetapan NI PPPK bagi PPPK Fungsional kesehatan pasca pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi.
Ia meminta kepada seluruh peserta, agar mengikuti kegiatan penjelasan teknis ini dengan baik agar tidak terjadi misinformasi lagi saat dalam pengurusan bahan kelengkapan usul NI PPPK.
“Kami sengaja mengumpulkan seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK, agar mendengarkan langsung teknis usul NI PPPK secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing, sehingga harapannya sedikit resiko kesalahan saat instansi pengusul dalam hal ini BKPSDM Pohuwato dalam memproses Nota usul penetapan NI PPPK”, ujar Kaban Supratman.
Kepala BKPSDM juga mengingatkan agar persyaratan yang wajib dilampirkan dalam pengajuan usul penetapan NI PPPK agar dipenuhi sesuai ketentuan yang dipersyaratkan BKN.
“Kita hanya diberikan waktu oleh BKN untuk usul NI PPPK dari tanggal 20 Januari 2023 sampai dengan 5 Februari 2023. Untuk itu diharapkan kerjasama yang baik dari seluruh Calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi agar menyanggupi bahan kelengkapan usul NI PPPK sebagaimana pada pengumuman yang telah ditayangkan panitia di laman Portal CASN Pohuwato, dokumen tersedia tepat waktu dan semuanya terpenuhi, insya Allah ya?”, pungkasnya.
Seluruh PPPK JF Kesehatan formasi tahun 2022 mengikuti kegiatan ini hingga selesai, dengan Narasumber Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma dengan materi Teknis Usul NI PPPK secara elektronik dan Analis Kepegawaian Ahli Muda subkon Pengadaan ASN, Ishak Husa dengan materi Tata Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik. (rw)
17-12-2025 | 811 Kali
Sebanyak 364 PPPK Paruh Waktu Pohuwato Siap Dilantik Besok, Gladi Resik Berjalan Lancar16-12-2025 | 1047 Kali
Wabup Pohuwato Lantik Dua Lulusan STTD Jadi PNS, Bekal Penguatan SDM Transportasi Daerah04-12-2025 | 708 Kali
Wabup Pohuwato Serahkan SK CPNS Lulusan IPDN Formasi 2025, Perkuat Aparatur Perizinan28-10-2025 | 1400 Kali
Wakil Bupati Pohuwato Melantik dan Menyerahkan SK Pengangkatan PNS14-10-2025 | 1387 Kali
Lantik 412 PPPK, Wakil Bupati Pohuwato Berpesan Jauhi Flexing dan Jaga Etika ASN02-10-2025 | 1389 Kali
Wabup Iwan Wakili Bupati Sebagai Keynote Speaker dalam Kegiatan Pembinaan ASN PPPK18-09-2025 | 964 Kali
02-09-2024 | 139546 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 28565 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 26632 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15702 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12642 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 11930 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11101 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 10523 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8956 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8567 Kali
