20-03-2023 | 1352 Kali
POHUWATO – Sesuai jadwal Panselnas, Pengumuman Kelulusan pasca masa sanggah bagi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru akan dilaksanakan tanggal 9 s.d 10 April 2023, namun demikian Pansel Daerah melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan menggelar pertemuan diawal bersama seluruh PPPK Guru dalam rangka membahas teknis Pengisian DRH usul NI PPPK.
Menurut Kepala BKPSDM Pohuwato, Supratman Nento saat membuka kegiatan ini di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (20/03/2023), bahwa “curi start” yang dilakukan Panitia Instansi Daerah untuk penjelasan teknis pengisian DRH ini dalam rangka meminimalisir kesalahan informasi Calon PPPK dalam menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan saat pengisian DRH nanti.
“Pengisian DRH untuk usul NI PPPK membutuhkan dokumen-dokumen pendukung yang tentunya dalam menyiapkannya butuh informasi yang jelas, agar calon PPPK tidak salah dalam menafsirkan informasi”, jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Sekretaris Panitia Instansi Daerah pengadaan PPPK Guru, Ikbar A.T. Salam, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM, Syaiful Safril Luma, dan pihak Bank Sulutgo.
Lain halnya dengan Kadis Dikbud, Ikbar A.T. Salam, beliau mengingatkan bila ada sesuatu yang tidak dimengerti oleh Calon PPPK atau butuh penjelasan detail dari Panitia Seleksi, jangan bertanya di media sosial, tanyakan melalui forum diskusi yang digelar hari ini.
“Saya ingatkan kepada Calon PPPK untuk tidak memprotes hasil atau menanyakan hal ikhwal pengumuman pra sanggah hasil seleksi kompetensi di media sosial. Bapak ibu nanti diberikan kesempatan untuk bertanya melalui forum yang digelar panitia hari ini, batasi penggunaan media sosial untuk hal-hal yang sifatnya sensitif”, ucapnya.
Kadis Dikbud pun mengingatkan bahwa hasil seleksi pra sanggah adalah hasil murni dari panselnas tanpa ada campur tangan pihak panitia instansi daerah.
Secara teknis, data dan dokumen yang harus disiapkan oleh Calon PPPK dalam pengisian DRH nanti disampaikan oleh Kabd Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma.
Forum diskusi ini juga diisi dengan sosialisasi produk-produk Bank Sulutgo yang dapat dimanfaatkan nanti oleh Calon PPPK. (rw)
17-01-2025 | 446 Kali
Sebanyak 627 Pelamar PPPK Tahap I Pohuwato Lulus Seleksi Administrasi14-11-2024 | 986 Kali
Pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Pohuwato Tahun 2024 di Tilok Hotel Elmadinah29-10-2024 | 1394 Kali
BKPSDM Selenggarakan Diskusi dan Sosialisasi PPPK Tahun 2024 Secara Daring02-10-2024 | 543 Kali
Tata Cara Melakukan Sanggahan pada Seleksi Administrasi CPNS Tahun 202419-09-2024 | 5670 Kali
16 Pelamar Formasi CPNS di Pohuwato Tidak Lolos Seleksi Administrasi18-09-2024 | 947 Kali
2 Lulusan Polbit STTD-PTDI dan 1 Lulusan IPDN Terima SK CPNS17-09-2024 | 901 Kali
02-09-2024 | 124122 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 26171 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 24164 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15033 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 10462 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 10360 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10198 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8311 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7608 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7535 Kali