Satu Orang Satu Akun, Calon Pelamar Hanya Boleh Daftar 1 Akun CPNS atau PPPK Tahun 2024

20-08-2024 | 728 Kali


POHUWATO – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024 telah dibuka. Proses pendaftaran dibuka dari tanggal 20 Agustus hingga tanggal 6 September 2024 melalui laman SSCASN BKN. Pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato membuka 41 formasi CPNS, yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 39 Formasi dan Tenaga Teknis 2 formasi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento dalam rapat Panitia Seleksi Daerah yang digelar Senin (19/08/2024) mengungkapkan bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 25 ayat (3), bahwa Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu CPNS; atau PPPK pada tahun anggaran yang sama. 

Artinya, satu orang hanya boleh menggunakan satu akun. Jadi, ketika sudah daftar CPNS tidak bisa daftar PPPK. Selanjutnya, diatur dalam Pasal 25 ayat (4) dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan; atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, pelamar yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jika sudah daftar CPNS tidak bisa ikut PPPK. Jadi silahkan dipilih mau daftar CPNS atau PPPK,"ucap Supratman.

Ia menyebutkan, jika tenaga honorer datanya sudah ada di database BKN, diimbau jangan ambil akun CPNS kalau masih mau meneruskan PPPK. Tapi, jikalau tidak ikut PPPK dipersilahkan mendaftar CPNS. Sebab, jika sudah mengambil CPNS, ikut tes tidak lulus, maka tidak bisa ikut PPPK.

Seperti halnya Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, dalam rapat Pansel Senin (19/08/2024), Sekda mengimbau kepada Pansel untuk intens melakukan sosialisasi terkait regulasi ini. Ia mengharapkan, menjelang pendaftaran Seleksi CPNS, sebaiknya disosialisasikan dulu peraturan terkait, yakni Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pelamar paham apa saja yang diatur dan seperti apa aturannya. Hal ini juga menjadi bagian edukasi bagi masyarakat untuk dapat selalu memahami aturan yang berlaku untuk setiap kebijakan yang diberlakukan.

Ia berpesan, agar hal ini dituangkan kembali dalam Juknis Panitia Seleksi Daerah dan Pengumuman Pelaksanaan Rekrutmen, agar calon pelamar dapat memperhatikan aturan seleksi dengan seksama untuk menghindari kesalahpahaman dan kegagalan dalam seleksi. (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Satu Orang Satu Akun, Calon Pelamar Hanya Boleh Daftar 1 Akun CPNS atau PPPK Tahun 2024, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami