20-08-2024 | 5434 Kali

POHUWATO – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024 telah dibuka. Proses pendaftaran dibuka dari tanggal 20 Agustus hingga tanggal 6 September 2024 melalui laman SSCASN BKN. Pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato membuka 41 formasi CPNS, yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 39 Formasi dan Tenaga Teknis 2 formasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento dalam rapat Panitia Seleksi Daerah yang digelar Senin (19/08/2024) mengungkapkan bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 25 ayat (3), bahwa Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu CPNS; atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.
Artinya, satu orang hanya boleh menggunakan satu akun. Jadi, ketika sudah daftar CPNS tidak bisa daftar PPPK. Selanjutnya, diatur dalam Pasal 25 ayat (4) dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan; atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, pelamar yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jika sudah daftar CPNS tidak bisa ikut PPPK. Jadi silahkan dipilih mau daftar CPNS atau PPPK,"ucap Supratman.
Ia menyebutkan, jika tenaga honorer datanya sudah ada di database BKN, diimbau jangan ambil akun CPNS kalau masih mau meneruskan PPPK. Tapi, jikalau tidak ikut PPPK dipersilahkan mendaftar CPNS. Sebab, jika sudah mengambil CPNS, ikut tes tidak lulus, maka tidak bisa ikut PPPK.
Seperti halnya Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, dalam rapat Pansel Senin (19/08/2024), Sekda mengimbau kepada Pansel untuk intens melakukan sosialisasi terkait regulasi ini. Ia mengharapkan, menjelang pendaftaran Seleksi CPNS, sebaiknya disosialisasikan dulu peraturan terkait, yakni Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pelamar paham apa saja yang diatur dan seperti apa aturannya. Hal ini juga menjadi bagian edukasi bagi masyarakat untuk dapat selalu memahami aturan yang berlaku untuk setiap kebijakan yang diberlakukan.
Ia berpesan, agar hal ini dituangkan kembali dalam Juknis Panitia Seleksi Daerah dan Pengumuman Pelaksanaan Rekrutmen, agar calon pelamar dapat memperhatikan aturan seleksi dengan seksama untuk menghindari kesalahpahaman dan kegagalan dalam seleksi. (rw)
17-12-2025 | 1387 Kali
Sebanyak 364 PPPK Paruh Waktu Pohuwato Siap Dilantik Besok, Gladi Resik Berjalan Lancar16-12-2025 | 1627 Kali
Wabup Pohuwato Lantik Dua Lulusan STTD Jadi PNS, Bekal Penguatan SDM Transportasi Daerah04-12-2025 | 1170 Kali
Wabup Pohuwato Serahkan SK CPNS Lulusan IPDN Formasi 2025, Perkuat Aparatur Perizinan28-10-2025 | 2091 Kali
Wakil Bupati Pohuwato Melantik dan Menyerahkan SK Pengangkatan PNS14-10-2025 | 1939 Kali
Lantik 412 PPPK, Wakil Bupati Pohuwato Berpesan Jauhi Flexing dan Jaga Etika ASN02-10-2025 | 1602 Kali
Wabup Iwan Wakili Bupati Sebagai Keynote Speaker dalam Kegiatan Pembinaan ASN PPPK18-09-2025 | 1124 Kali
02-09-2024 | 144221 Kali
Menteri PAN - RB : Pensiunan ASN PPPK Akan Ada Dalam Bentuk Penghargaan01-07-2026 | 104444 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 30207 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28605 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15892 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13709 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 13212 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 12960 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12701 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 12446 Kali
