Tenaga Non ASN Pohuwato yang ingin Ikut Seleksi CPNS, Wajib Sampaikan Surat Pernyataan

22-08-2024 | 1380 Kali


POHUWATO – Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 untuk pengadaan CPNS dan PPPK tidak dilaksanakan secara serentak. Sesuai jadwal, Pelaksanaan Pendaftaran CPNS telah diimulai dari tanggal 20 Agustus s.d 6 September 2024, sementara pendaftaran PPPK belum dimulai dan masih menunggu disetujuinya usulan formasi PPPK oleh Menpan dan Juknis pelaksanaannya.

Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Pohuwato, dalam pengumuman Nomor : B/06.24/PANSEL/7103/810-VIII memberikan peringatan untuk Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Pada angka romawi II, nomor 3 yang membahas persyaratan lainnya, khususnya pada poin 3.2 menjelaskan ketentuan dan mekanisme Tenaga Non ASN yang ingin melamar pada seleksi CPNS.

Ketentuan Pelamar dari Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Pohuwato ini tidak lain untuk mempertegas kembali Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pada pasal 25 ayat 3 menyatakan bahwa : Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN, yaitu : (a) PNS, atau (b) PPPK, pada tahun anggaran yang sama, Kemudian pada pasal 25 ayat 4 dinyatakan bahwa ; Pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat 3, hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Syaiful Safril Luma, menuturkan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait kompetisi CPNS dan PPPK.

“Kami telah mewanti-wanti lewat pengumuman Pansel kepada tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN di Pemerintah Kabupaten Pohuwato, terutama bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang memiliki peluang lebih besar untuk diterima dalam Seleksi PPPK, agar tidak terburu-buru membuat akun CPNS,” ucap Syaiful, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan, jika tenaga non ASN membuat akun CPNS, maka NIK akan terkunci dan secara otomatis tidak akan bisa membuat akun PPPK ketika seleksi PPPK dibuka.

“Nah ini resikonya yang harus kita pikirkan juga. Pelaksanaan rekrutmen ASN tahun anggaran 2024 tidak dilaksanakan secara serentak untuk jenis formasi PNS dan formasi PPPK, sehingga hal ini menjadi perhatian bersama seluruh Tenaga Non ASN Pohuwato”, himbau Syaiful.

Hal ini berarti bahwa jika honorer tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi CPNS, namun tidak lulus, tetap tidak akan bisa mengikuti Seleksi PPPK karena sudah memiliki akun CPNS 2024. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi mereka yang berfokus pada peluang di seleksi PPPK untuk menunda pembuatan akun CPNS. 

“Pastikan untuk mempertimbangkan semua opsi dan peluang yang ada sebelum mengambil keputusan, agar tidak kehilangan kesempatan yang mungkin lebih cocok untuk posisi Anda saat ini,” harap Syaiful.

“Namun, bila ada Tenaga Non ASN yang tetap bersikukuh ingin ikut seleksi CPNS tahun 2024, maka Pansel pun tidak bisa membatasi hal ini. Tetapi yang bersangkutan wajib mengajukan Surat Pernyataan tertulis sesuai format yang telah disiapkan pansel, ditandatangani dan dibubuhi meterai untuk selanjutnya diajukan ke Pemerintah Daerah di laman Portal CASN Pohuwato melalui link yang telah disiapkan, untuk selanjutnya Surat Pernyataan Tenaga Non ASN ini menjadi pegangan Pansel dalam Seleksi Pengadaan ASN Tahun 2024”, pungkasnya. (rw)

 


KLIK DISINI : Format Surat Pernyataan Tenaga Non ASN Ikut Seleksi CPNS
KLIK DISINI : Form Pengajuan Surat Pernyataan

 



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Tenaga Non ASN Pohuwato yang ingin Ikut Seleksi CPNS, Wajib Sampaikan Surat Pernyataan, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami