24-08-2024 | 3743 Kali
POHUWATO – Dari total 41 formasi CPNS Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, terdapat 2 formasi untuk mengisi lowongan pada Jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama. Adapun untuk waktu pendaftaran seleksi CPNS diketahui telah dibuka mulai 20 Agustus 2024 dan akan berakhir pada tanggal 6 September 2024.
Dalam pengumuman Pansel daerah Nomor : B/06.24/PANSEL/7103/810-VIII tanggal 19 Agustus 2024, memuat persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk melamar di Jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama.
Bagi para calon pelamar yang ingin mendaftar CPNS di Jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan umum meliputi kewarganegaraan Indonesia, tidak terllibat partai politik, tidak pernah dipidana, sesuai batas usia yang ditentukan yakni usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar, serta persyaratan umum lainnya yang tercantum dalam Pengumuman Pansel angka romawi II nomor 1 Persyaratan Peserta.
Selain itu, terdapat juga persyaratan khusus yang berkaitan dengan jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, seperti kualifikasi pendidikan yang disyaratkan, yakni S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Hukum, S1 Ilmu Politik, S1 Administrasi Publik dan S1 Akuntansi.
Syarat khusus lainnya yakni, sehat jasmani dan bukan penyandang disabilitas, tinggi badan paling kurang 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan. Ketentuan ini dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang menyertakan keterangan tinggi badan dan Surat Keterangan bukan penyandang disabilitas dari Dokter Pemerintah di Puskesmas atau Rumah Sakit.
Syarat lainnya bersedia menandatangani Surat Pernyataan tidak akan pindah dari jabatan fungsional Polisi Pamong Praja, pindah unit kerja, pindah instansi dengan alasan apapun selama 15 (lima belas) tahun terhitung sejak diangkat dalam jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Pertama.
Dalam hal pelamar tidak melampirkan surat keterangan dokter dan surat pernyataan sesuai yang disyaratkan, maka pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Memahami dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan pansel adalah langkah penting dalam proses pendaftaran CPNS Polisi Pamong Praja instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2024. (rw)
14-11-2024 | 193 Kali
Pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Pohuwato Tahun 2024 di Tilok Hotel Elmadinah29-10-2024 | 851 Kali
BKPSDM Selenggarakan Diskusi dan Sosialisasi PPPK Tahun 2024 Secara Daring02-10-2024 | 249 Kali
Tata Cara Melakukan Sanggahan pada Seleksi Administrasi CPNS Tahun 202419-09-2024 | 4716 Kali
16 Pelamar Formasi CPNS di Pohuwato Tidak Lolos Seleksi Administrasi18-09-2024 | 573 Kali
2 Lulusan Polbit STTD-PTDI dan 1 Lulusan IPDN Terima SK CPNS17-09-2024 | 364 Kali
Pendaftaran Ditutup, Berikut Data Statistik Pelamar CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 202411-09-2024 | 551 Kali
02-09-2024 | 78757 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20702 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18718 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14777 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9616 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8883 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8029 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7506 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7327 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7036 Kali