24-08-2024 | 2686 Kali
POHUWATO – Dari total 41 formasi CPNS Instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, terdapat 2 formasi untuk mengisi lowongan pada Jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama. Adapun untuk waktu pendaftaran seleksi CPNS diketahui telah dibuka mulai 20 Agustus 2024 dan akan berakhir pada tanggal 6 September 2024.
Dalam pengumuman Pansel daerah Nomor : B/06.24/PANSEL/7103/810-VIII tanggal 19 Agustus 2024, memuat persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk melamar di Jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama.
Bagi para calon pelamar yang ingin mendaftar CPNS di Jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan umum meliputi kewarganegaraan Indonesia, tidak terllibat partai politik, tidak pernah dipidana, sesuai batas usia yang ditentukan yakni usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar, serta persyaratan umum lainnya yang tercantum dalam Pengumuman Pansel angka romawi II nomor 1 Persyaratan Peserta.
Selain itu, terdapat juga persyaratan khusus yang berkaitan dengan jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, seperti kualifikasi pendidikan yang disyaratkan, yakni S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Hukum, S1 Ilmu Politik, S1 Administrasi Publik dan S1 Akuntansi.
Syarat khusus lainnya yakni, sehat jasmani dan bukan penyandang disabilitas, tinggi badan paling kurang 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan. Ketentuan ini dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang menyertakan keterangan tinggi badan dan Surat Keterangan bukan penyandang disabilitas dari Dokter Pemerintah di Puskesmas atau Rumah Sakit.
Syarat lainnya bersedia menandatangani Surat Pernyataan tidak akan pindah dari jabatan fungsional Polisi Pamong Praja, pindah unit kerja, pindah instansi dengan alasan apapun selama 15 (lima belas) tahun terhitung sejak diangkat dalam jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Pertama.
Dalam hal pelamar tidak melampirkan surat keterangan dokter dan surat pernyataan sesuai yang disyaratkan, maka pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Memahami dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan pansel adalah langkah penting dalam proses pendaftaran CPNS Polisi Pamong Praja instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2024. (rw)
05-09-2024 | 806 Kali
Kabupaten Pohuwato Buka 2 Formasi CPNS Untuk Polisi Pamong Praja, Cek Syaratnya24-08-2024 | 2687 Kali
Tenaga Non ASN Pohuwato yang ingin Ikut Seleksi CPNS, Wajib Sampaikan Surat Pernyataan22-08-2024 | 1234 Kali
PPPK Pohuwato Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Harus Mundur, Begini Mekanismenya21-08-2024 | 2052 Kali
Satu Orang Satu Akun, Calon Pelamar Hanya Boleh Daftar 1 Akun CPNS atau PPPK Tahun 202420-08-2024 | 729 Kali
Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2024 Segera Dibuka, Kabupaten Pohuwato Buka 41 Formasi19-08-2024 | 2974 Kali
Pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Pohuwato Diperpanjang26-04-2023 | 984 Kali
21-07-2021 | 18032 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14644 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 14302 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8397 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7914 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7186 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6869 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6778 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6583 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 6446 Kali