19-09-2024 | 5523 Kali
POHUWATO – Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah diumumkan pada tanggal 18 September 2024, dari jadwal pelaksanaan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang telah ditetapkan Pansel di periode tanggal 14-19 September 2024.
Adapun dalam Pengumuman Nomor : B/09.24/PANSEL/7103/810-IX, Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dapat mengajukan sanggahan atau komplain melalui akun masing-masing di laman SSCASN. Proses sanggah menjadi peluang untuk bisa dinyatakan lanjut tahapan seleksi berikutnya, jika kesalahan yang mengakibatkan tidak lolos seleksi administrasi bukan berasal dari pelamar.
Dilansir buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, peserta yang tidak lolos mempunyai waktu selama tiga hari sejak masa sanggah diumumkan. Dari jadwal yang ditentukan, peserta bisa mengajukan sanggahan dari tanggal 20 September s.d 22 September 2024.
Di laman SSCASN melalui akun masing-masing, akan tampil informasi yang berisi persyaratan yang tidak terpenuhi. Pelamar akan mengetahui dokumen mana yang menjadi penyebab gagal lolos seleksi. Dari situ bisa melakukan komplain dengan mengklik kolom "Ajukan Sanggah".
Peserta yang tidak lolos hanya perlu mengikuti setiap instruksi yang diminta untuk mengajukan atau mengirimkan sanggahan. Sebelumnya persiapkan terlebih dulu alasan sanggah yang jelas dan masuk akal.
Berikut langkah-langkah dan tahapan dalam melakukan sanggahan:
Setelah mengisi sanggahan akan muncul tampilan peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?" Jika sudah yakin silahkan memilih tombol iya. Namun jika belum maka pilih tidak. Ketika memilih tombol iya akan muncul informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.
Sebagai catatan, alasan sanggah harus diisi dengan benar, realistis tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika menyadari ada kesalahan maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah. Karena tidak akan mengubah hasil verifikasi. Pelamar akan tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi yang salah. Dalam hal ini diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar. Jika terdapat administrasi yang tidak valid lebih dari 1, dan ingin melakukan sanggahan pada salah satunya saja atau tidak semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Karena 1 pernyataan saja tidak valid, maka tetap akan TMS.
Apabila dokumen memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen dianggap tidak valid oleh verifikator instansi dan akan diabaikan. Karena itu perlu mengecek dengan benar alasan tidak lolos.
Kesempatan yang diberikan panitia seleksi hanya tiga hari mulai dari tanggal 20 s.d 22 September 2024. Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama waktu yang disediakan maka secara otomatis sistem akan menolak atau tidak menerima sanggahan apapun. Tunggu jawaban sanggah dari panitia seleksi di periode tanggal 20 s.d 24 September 2024 melalui akun masing-masing atau dapat dicek melalui laman Dashboard Portal CASN Pohuwato.
Perlu diingat, pelamar hanya dapat melakukan sanggahan satu kali. Jika sudah pernah mengirim sanggahan maka sistem akan menginformasikan "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume anda." (rw)
17-01-2025 | 379 Kali
Sebanyak 627 Pelamar PPPK Tahap I Pohuwato Lulus Seleksi Administrasi14-11-2024 | 782 Kali
Pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Pohuwato Tahun 2024 di Tilok Hotel Elmadinah29-10-2024 | 1210 Kali
BKPSDM Selenggarakan Diskusi dan Sosialisasi PPPK Tahun 2024 Secara Daring02-10-2024 | 481 Kali
Tata Cara Melakukan Sanggahan pada Seleksi Administrasi CPNS Tahun 202419-09-2024 | 5524 Kali
16 Pelamar Formasi CPNS di Pohuwato Tidak Lolos Seleksi Administrasi18-09-2024 | 851 Kali
2 Lulusan Polbit STTD-PTDI dan 1 Lulusan IPDN Terima SK CPNS17-09-2024 | 683 Kali
02-09-2024 | 117684 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 25466 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 23919 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14986 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 10144 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10096 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 9811 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8259 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7565 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7443 Kali