Tata Cara Melakukan Sanggahan pada Seleksi Administrasi CPNS Tahun 2024

19-09-2024 | 1029 Kali


POHUWATO – Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 instansi Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah diumumkan pada tanggal 18 September 2024, dari jadwal pelaksanaan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang telah ditetapkan Pansel di periode tanggal 14-19 September 2024.

Adapun dalam Pengumuman Nomor : B/09.24/PANSEL/7103/810-IX, Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dapat mengajukan sanggahan atau komplain melalui akun masing-masing di laman SSCASN. Proses sanggah menjadi peluang untuk bisa dinyatakan lanjut tahapan seleksi berikutnya, jika kesalahan yang mengakibatkan tidak lolos seleksi administrasi bukan berasal dari pelamar.

Dilansir buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, peserta yang tidak lolos mempunyai waktu selama tiga hari sejak masa sanggah diumumkan. Dari jadwal yang ditentukan, peserta bisa mengajukan sanggahan dari tanggal 20 September s.d 22 September 2024.

Di laman SSCASN melalui akun masing-masing, akan tampil informasi yang berisi persyaratan yang tidak terpenuhi. Pelamar akan mengetahui dokumen mana yang menjadi penyebab gagal lolos seleksi. Dari situ bisa melakukan komplain dengan mengklik kolom "Ajukan Sanggah".

Peserta yang tidak lolos hanya perlu mengikuti setiap instruksi yang diminta untuk mengajukan atau mengirimkan sanggahan. Sebelumnya persiapkan terlebih dulu alasan sanggah yang jelas dan masuk akal.

Berikut langkah-langkah dan tahapan dalam melakukan sanggahan:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
  2. Isi username atau email, serta password yang sudah didaftarkan
  3. Klik tab Resume
  4. Gulir ke bawah untuk melihat hasil seleksi
  5. Jika muncul tulisan 'Mohon Maaf, Anda tidak lolos tahap administrasi karena...', cek kembali penyebab tidak lolos tahap administrasi yang dijelaskan di sistem
  6. Klik Ajukan Sanggah
  7. Muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah, cek kembali
  8. Klik Lihat untuk melihat dokumen
  9. Isikan alasan sanggah, misalnya : Surat Pernyataan sudah sesuai format, mohon dicek kembali.
  10. Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
  11. Klik Akhiri Proses Sanggah

Setelah mengisi sanggahan akan muncul tampilan peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?" Jika sudah yakin silahkan memilih tombol iya. Namun jika belum maka pilih tidak. Ketika memilih tombol iya akan muncul informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Sebagai catatan, alasan sanggah harus diisi dengan benar, realistis tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika menyadari ada kesalahan maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah. Karena tidak akan mengubah hasil verifikasi. Pelamar akan tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi yang salah. Dalam hal ini diberlakukan jika kesalahan bukan dari pelamar. Jika terdapat administrasi yang tidak valid lebih dari 1, dan ingin melakukan sanggahan pada salah satunya saja atau tidak semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Karena 1 pernyataan saja tidak valid, maka tetap akan TMS.

Apabila dokumen memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen dianggap tidak valid oleh verifikator instansi dan akan diabaikan. Karena itu perlu mengecek dengan benar alasan tidak lolos.

Kesempatan yang diberikan panitia seleksi hanya tiga hari mulai dari tanggal 20 s.d 22 September 2024. Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama waktu yang disediakan maka secara otomatis sistem akan menolak atau tidak menerima sanggahan apapun. Tunggu jawaban sanggah dari panitia seleksi di periode tanggal 20 s.d 24 September 2024 melalui akun masing-masing atau dapat dicek melalui laman Dashboard Portal CASN Pohuwato.

Perlu diingat, pelamar hanya dapat melakukan sanggahan satu kali. Jika sudah pernah mengirim sanggahan maka sistem akan menginformasikan "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume anda." (rw)



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Tata Cara Melakukan Sanggahan pada Seleksi Administrasi CPNS Tahun 2024, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami