14-11-2024 | 2035 Kali

POHUWATO – Sebanyak 627 pelamar pada formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Pohuwato dinyatakan lulus seleksi administrasi, berdasarkan Pengumuman Pansel Nomor: B/29.24/PANSEL/7103/810-XI tanggal 13 November 2024.
Jumlah ini berbeda dengan hasil pengumuman seleksi administrasi pra sanggah, dimana sebelumnya tercatat sebanyak 615 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 19 Pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah di periode tanggal 2 s.d. 4 November 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman sscasn.bkn.go.id, dan terdapat 18 pelamar yang mengajukan sanggahan. Ada sanggahan yang diterima, ada sanggahan yang ditolak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento mengatakan jumlah pelamar prirotas PPPK Tahap I di Kabupaten Pohuwato tahun 2024 sesuai data di BKPSDM berjumlah 737 orang, yang terdiri dari 704 non ASN terdata di BKN dan 33 eks Tenaga Honorer Kategori II.
"Dari jumlah pelamar prioritas ini, sebanyak 627 peserta mengikuti seleksi PPPK sampai dengan pada tahap submit dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah, dan 7 peserta tidak lulus seleksi administrasi," jelas Kepala BKPSDM Pohuwato di ruang kerjanya, 14 November 2024.
Secara data, menurut Supratman terdapat 75 Non ASN pelamar prioritas di Kabupaten Pohuwato yang tidak ikut seleksi PPPK tahap I, yang entah mereka sudah tidak aktif bekerja, atau tidak bersedia menjadi ASN atau yang telah meninggal dunia.
“Datanya sudah kita tracking, menunggu tindaklanjut dari Kemenpan RB”, ungkap Supratman.
Menurut Supratman, untuk 627 pelamar yang dinyatakan lulus pada pengumuman pasca sanggah, selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan di periode tanggal 2 Desember sampai dengan tanggal 19 Desember 2024. (rw)
17-12-2025 | 1409 Kali
Sebanyak 364 PPPK Paruh Waktu Pohuwato Siap Dilantik Besok, Gladi Resik Berjalan Lancar16-12-2025 | 1639 Kali
Wabup Pohuwato Lantik Dua Lulusan STTD Jadi PNS, Bekal Penguatan SDM Transportasi Daerah04-12-2025 | 1183 Kali
Wabup Pohuwato Serahkan SK CPNS Lulusan IPDN Formasi 2025, Perkuat Aparatur Perizinan28-10-2025 | 2106 Kali
Wakil Bupati Pohuwato Melantik dan Menyerahkan SK Pengangkatan PNS14-10-2025 | 1952 Kali
Lantik 412 PPPK, Wakil Bupati Pohuwato Berpesan Jauhi Flexing dan Jaga Etika ASN02-10-2025 | 1616 Kali
Wabup Iwan Wakili Bupati Sebagai Keynote Speaker dalam Kegiatan Pembinaan ASN PPPK18-09-2025 | 1135 Kali
02-09-2024 | 144298 Kali
Menteri PAN - RB : Pensiunan ASN PPPK Akan Ada Dalam Bentuk Penghargaan01-07-2026 | 104549 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 30256 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28617 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15905 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13742 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 13229 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 13064 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12724 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 12539 Kali
