13-03-2017 | 888 Kali
Pasca diterapkannya program Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) pada 3 (tiga) daerah di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) XI BKN Manado, yakni Kota Ternate, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Pohuwato, Kanreg XI BKN Manado menggelar Rapat Teknis Kepegawaian di bidang KPO dan PPO se-wilayah kerja Kanreg XI BKN Manado, di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Pada acara yang dihadiri oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Deputi Mutasi BKN Aris Windiyanto, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama se-wilayah kerja Kanreg XI BKN Manado tersebut, Kepala Kanreg XI BKN Manado English Nainggolan mengatakan jika tujuan dari diadakannya rapat teknis kepegawaian tersebut adalah untuk menguatkan kembali program KPO dan PPO pada instansi daerah yang sudah mengimplementasikan program tersebut.
Sementara itu sebagai salah satu instansi daerah yang sudah menerapkan program KPO dan PPO, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pohuwato Fitriyani H. Lasantu mengatakan jika hingga saat ini tidak ada masalah yang berarti dalam implementasinya. “Memang sudah menjadi komitmen kami untuk menjalankan menajemen kepegawaian berbasis Teknologi Informasi. Sehingga ketika Instansi Pusat mengeluarkan kebijakan program seperti ini, kami sangat memberikan apresiasi,” Ujar Fitriyani.
Kepala BKPPD kabupaten paling barat di Provinsi Gorontalo tersebut berharap BKN terus melakukan inovasi di bidang kepegawaian, untuk mendukung kinerja ASN. “Kami di daerah siap untuk mendukung apabila BKN menerapkan inovasi-inovasi di bidang kepegawaian lainnya,” tutupnya.
Sumber : Humas BKN
29-04-2021 | 7514 Kali
Pemerintah Akan Gulirkan Skema PPPK Bagi Sejumlah Jabatan ASN, Termasuk Guru06-01-2021 | 2673 Kali
Kepala BKN : Bakal Terjadi Perubahan pada Tren Pekerjaan ASN Di Era New Normal20-06-2020 | 1378 Kali
Berlaku Mulai 5 Juni, Ini Pedoman dan Sanksinya Bagi ASN Dalam Tatanan Normal Baru02-06-2020 | 2108 Kali
Pendaftaran Online Dikdin 2020 di Portal SSCASN-BKN Dibuka Juni08-05-2020 | 1806 Kali
Inilah Pedoman Penjatuhan Sanksi bagi ASN yang Abaikan Ketentuan Larangan Mudik26-04-2020 | 1609 Kali
Edaran Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui Media Elektronik04-04-2020 | 1558 Kali
02-09-2024 | 123619 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 26114 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 24145 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15025 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 10437 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 10321 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 10183 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8308 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7605 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7514 Kali