10-05-2017 | 1194 Kali

Dengan terbitnya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang merupakan perumusan peraturan pelaksana dari UU Aparatur Sipil Negara, panduan pelaksanaan Sistem Merit dalam pola pembinaan manajemen PNS otomatis mengalami transformasi sesuai dengan tuntutan Undang Undang.
Seperti kita ketahui bersama bahwa, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ini dihadirkan sebagai sebuah UU pengganti UU Nomor 43 tahun 1999 dengan misi yang sangat besar yakni merubah paradigma pengelolaan kepegawaian birokrasi Indonesia seiring dengan perkembangan zaman.
Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, pembinaan PNS mulai dari sistem rekrutmen hingga pengangkatan ke dalam jabatan menekankan 3 (tiga) aspek mutlak yakni Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja.
Ketiga aspek dalam sistem merit ini membawa pola perubahan pembinaan manajemen PNS yang selama ini berada pada konsep comfort zone bertransisi menjadi comfort competitive zone. Peralihan pola pembinaan manajemen PNS dalam PP 11 tahun 2017 ini tidak akan memberlakukan syarat pangkat/golongan ruang dalam pengangkatan ke dalam jabatan dan akan berdampak aspek penggajian/tunjangan PNS.
Dengan demikian, peningkatan karier setiap PNS tidak lagi didasarkan pada pangkat/golongan ruang atau masa kerja. Selama memenuhi syarat dan kualifikasi pengangkatan ke dalam jabatan yang akan diduduki, berhak berkompetisi secara terbuka.
Kedepan, pengisian jabatan tidak ditentukan oleh lama atau tidaknya suatu masa kerja, tetapi berorientasi pada kompetisi terbuka sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan masing-masing jabatan.
13-01-2026 | 571 Kali
Profiling Tahap I Berakhir, BKPSDM Susun Permohonan Jadwal Tahap 2 untuk Jabatan Fungsional02-12-2025 | 728 Kali
Hanya 4 ASN Pohuwato Hadiri Profiling Susulan, 2 Peserta Absen Lagi Alasan Kesehatan25-11-2025 | 533 Kali
Profiling ASN Pohuwato Tuntas: 342 Peserta Selesai Asesmen, BKPSDM Pastikan 6 Absen Tetap Susulan14-11-2025 | 1146 Kali
Wakil Bupati Iwan Syafruddin Adam Monitoring Pelaksanaan Profiling ASN Pohuwato13-11-2025 | 1394 Kali
Petakan Potensi dan Kompetensi, 348 Pejabat Struktural Pemda Pohuwato Ikuti Profiling ASN12-11-2025 | 1176 Kali
52 PNS Ikuti Sosialisasi Pedoman Baru Pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP07-10-2025 | 1276 Kali
02-09-2024 | 141773 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29224 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27402 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15778 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12965 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12435 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11568 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 11314 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 9481 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 9020 Kali
