13-01-2026 | 711 Kali

POHUWATO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pohuwato mulai mematangkan persiapan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 dan 2025.
Langkah ini diawali dengan pertemuan koordinasi yang digelar di Ruang Meeting BKPSDM, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur dan Penilaian Kinerja (PKAPK), Sarlina La Baco pada Selasa (13/01/2026). Pertemuan ini diikuti oleh 15 orang calon peserta, yang terdiri dari 14 CPNS formasi tahun 2024 dan 1 CPNS formasi tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Sarlina menyampaikan bahwa pelaksanaan Latsar tahun ini akan merujuk pada surat resmi dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKAPDN) Makassar Nomor: 800.2.4.1/22/BBPKAPDN-IV.
Berbeda dengan pola konvensional, Latsar kali ini akan menerapkan metode Blended Learning. Metode ini merupakan kombinasi antara pembelajaran mandiri secara daring (online) dan pembelajaran tatap muka (klasikal).
"Sesuai ketentuan, rincian biaya pelatihan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp5.260.000 per orang, yang sudah dianggarkan di masing-masing unit kerja" ungkap Sarlina.
Meskipun persiapan terus dipacu, Pemerintah Kabupaten Pohuwato saat ini masih menunggu surat pemanggilan resmi dari BBPKAPDN Wilayah IV Makassar untuk menentukan jadwal keberangkatan dan memulai tahapan pendaftaran.
Sarlina menegaskan bahwa seluruh data peserta asal Kabupaten Pohuwato telah dikirimkan ke pihak balai di Makassar.
“Pemerintah daerah sudah mengirimkan nama-nama peserta ke BBPKAPDN. Saat ini kita menunggu pemberitahuan lanjutan untuk pelaksanaan Latsar, sehingga proses pendaftaran peserta bisa segera kita atur dan koordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para CPNS mengenai tahapan yang harus mereka lalui sebelum resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). (rw)
12-06-2026 | 152 Kali
Miliki Inovasi dalam Tupoksi? BKPSDM Pohuwato Kini Wadahi Ruang Ekspos Inovasi ASN04-06-2026 | 117 Kali
Tutup Celah Produktivitas, BKPSDM akan Rancang Program Diklat Berbasis Hasil Penilaian Kinerja23-04-2026 | 101 Kali
Siap-siap! CPNS Kabupaten Pohuwato Formasi Tahun 2024 dan 2025 Segera Masuk Masa Latsar13-01-2026 | 712 Kali
Profiling Tahap I Berakhir, BKPSDM Susun Permohonan Jadwal Tahap 2 untuk Jabatan Fungsional02-12-2025 | 796 Kali
Hanya 4 ASN Pohuwato Hadiri Profiling Susulan, 2 Peserta Absen Lagi Alasan Kesehatan25-11-2025 | 589 Kali
Profiling ASN Pohuwato Tuntas: 342 Peserta Selesai Asesmen, BKPSDM Pastikan 6 Absen Tetap Susulan14-11-2025 | 1192 Kali
02-09-2024 | 143416 Kali
Menteri PAN - RB : Pensiunan ASN PPPK Akan Ada Dalam Bentuk Penghargaan01-07-2026 | 77859 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 29833 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 28347 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15835 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 13458 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12997 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 12542 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 12134 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 11638 Kali
