26-09-2012 | 611 Kali
Janji Pemerintah Jika Program Computer Assisted Test (CAT) Sudah Berjalan
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, tes CPNS tahun depan bisa dilaksanakan setiap hari asalkan program Computer Assisted Test (CAT) sudah berjalan. "Pengadaan CPNS dengan sistem ini lebih transparan, akuntabel, dan hemat biaya," katanya.
Eko mengatakan, saat ini pemerintah sudah berhasil mendirikan CAT sebanyak 12 unit. Seluruh CAT itu ada di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat dan BKN regional. Setiap program CAT yang sudah berdiri ini, memiliki kapasitas 50 peserta ujian.
Untuk membangun CAT dengan kapasitas 50 peserta ujian dibutuhkan anggaran Rp 3,7 miliar. Sedangkan untuk mendirikan CAT berkapasitas 100 peserta ujian, membutuhkan anggaran Rp 7,7 miliar. Awal tahun depan, pemerintah memasang target jaringan CAT sudah terpasang di 33 pemprov.
Dia menerangkan, pelaksanaan teknis tes CPNS dengan memanfaatkan CAT mirip dengan uji kompetensi guru (UKG) yang beberapa waktu lalu dijalankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Peserta ujian CPNS langsung menjawab pertanyaan di komputer yang sudah terhubung dengan server induk," kata dia.
Eko mengatakan tes CPNS dengan CAT ini lebih akuntabel karena setelah menyelesaikan setiap peserta ujian akan mengetahui nilainya langsung. "Apakah nilai mereka melampaui passing grade atau tidak," ujar Eko. Setelah dinyatakan lulus passing grade tadi, kandidat CPNS masih harus melewati tes kompetensi bidang (TKB).
Menurut Eko, tes CPNS menggunakan CAT ini bisa dijalankan setiap saat atau setiap hari. Dia mengatakan kondisi ini penting karena setiap hari ada PNS yang pensiun.
"Dengan perbaikan ini, tidak ada lagi perpanjangan masa pensiun," kata dia. Eko mengingatkan jika instansi yang akan menggelar ujian CPNS setiap hari melalui jaringan CAT ini, tetap harus mendapatkan kuota CPNS baru dari Kemen PAN-RB dulu.
Eko mengingatkan meskipun tes CPNS tahun depan seluruhnya dialokasikan untuk tenaga honorer kategori II, tetapi tidak ada perlakukan istimewa. Dia menegaskan pelaksanaan tes tetap seperti tahun ini. Selain itu, persyaratan instansi yang memperoleh kuota CPNS baru dari kelompok tenaga honorer kategori II ini sama dengan tahun ini.
Eko mengatakan, instansi yang tahun dbisa meminta jatah kuota CPNS baru dari formasi tenaga honorer harus melengkapi empat dokumen persyaratan. Empat dokumen itu adalah, dokumen analisis jabatan (anjab), analisis beban kerja (ABK), dan analisis postur PNS selama lima tahun ke depan. Diperkirakan, tahun depan ada 600 ribu lebih tenaga honorer kategori II yang berhak ikut tes CPNS.
"Yang perlu diingat, kuota CPNS baru hanya diberikan kepada instansi (pusat atau daerah, red) yang postur anggaran gaji pegawainya kurang dari 50 persen (dari APBN atau APBD, red)," tandasnya. Untuk menunjukkan postur gaji pegawai ini, instansi yang meminta jatah kuota CPNS wajib melayangkan dokumen khusus.
Sumber : Kementerian PAN dan RB
29-04-2021 | 7037 Kali
Pemerintah Akan Gulirkan Skema PPPK Bagi Sejumlah Jabatan ASN, Termasuk Guru06-01-2021 | 2304 Kali
Kepala BKN : Bakal Terjadi Perubahan pada Tren Pekerjaan ASN Di Era New Normal20-06-2020 | 1210 Kali
Berlaku Mulai 5 Juni, Ini Pedoman dan Sanksinya Bagi ASN Dalam Tatanan Normal Baru02-06-2020 | 1951 Kali
Pendaftaran Online Dikdin 2020 di Portal SSCASN-BKN Dibuka Juni08-05-2020 | 1621 Kali
Inilah Pedoman Penjatuhan Sanksi bagi ASN yang Abaikan Ketentuan Larangan Mudik26-04-2020 | 1471 Kali
Edaran Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui Media Elektronik04-04-2020 | 1366 Kali
02-09-2024 | 78914 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 20710 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 18741 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14779 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9617 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8886 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8030 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7511 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7328 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7037 Kali