Hanya 47.622 Honorer K1 Memenuhi Kriteria

16-10-2012 | 714 Kali


Setelah melalui proses uji publik, verifikasi ulang dan quality assurance (QA), hingga tanggal 15 Oktober 2012 jumlah tenaga honorer kategori 1 (K1) yang memenuhi kriteria (MK) untuk diangkat menjadi CPNS hanya 47.622, yang tersebar di 483 instansi pusat dan daerah.

Demikian antara lain dikatakan Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Teguh Juwarno, Selasa (16/10).

Semula, ujar Menteri, ada sebanyak 152.310 honorer K1 yang tersebar di 38 instansi pusat dan 485 pemda. Setelah dilakukan uji publik, yakni diumumkan melalui media massa, terjadi protes di 203 pemda, sehingga tenaga honorer K1 yang memenuhi kriteria (MK) hanya 71.467 orang. Setelah dilakukan verifikasi ulang dan quality assurance oleh BKN dan BPKP, jumlah yang memenuhi kriteria tinggal 47.622 orang, dan 12.709 orang TMK.

Sesuai dengan amanat PP No. 56/2012, tenaga honorer ini akan diselesaikan dalam tahun 2012 ini. Dalam hal ini, Komisi II DPR minta Kemenetrian PAN dan RB dan Badan kepegawaian Negara (BKN) untuk segera menyelesaikan proses quality assurance terhadap honorer K1 yang MK, sehingga perintah PP 56/2012 itu bisa diwujudkan.

Pihak BKN menyatakan, saat ini tengah dilakukan quality assurance dan audit untuk tujuan tertentu (ATT) pada 32 daerah, dan verifikasi ulang di 7 daerah. Ditargetkan, hal itu bisa selesai dalam bulan Oktober 2012 ini.

Dari data BKN, dari 71.467 tenaga honorer K1 yang memenuhi kriteria itu, sebanyak 21.494 diantaranya berada di pusat, sedangkan di daerah sebanyak 49.973 orang. Mereka terdiri dari 16.062 tenaga pendidik, 1.903 tenaga kesehatan, 1.118 penyuluh, dan 52.384 tenaga teknis.

Dalam kesempatan itu, Menteri PAN dan RB mengungkapkan bahwa tenaga honorer kategori 2 yang sudah masuk mencapai 582.220. Jumlah itu terdiri dari 562.095 honorerr K2 yang diterima dari instasi pusat dan daerah, 12.709 luncuran honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria (TMK), dan susulan tenaga honorer K2 yang ditrima BKN melebihi batas waktu, yakni 30 Mei 2012.

Lebih lanjut dikatakan, hingga akhir Oktober 2012 ini pihak BKN akan melakukan penyusunan listing tenaga honorer kategori II per instansi. Selanjutnya, listing data K2 tersebut akan disampaikan kepada masing-masing instansi untuk dilakukan pengumumam (uji publik), pada awal November. “Pada pertengahan Desember, diharapkan sudah masuk seluruh laporan hasil uji publik oleh instansi kepada BKN.

Setelah itu, pada pertengahan Januari 2013 merupakan waktu untuk penyelesaian pengaduan dalam masa sanggah, setelah uji publik. Penyusunan nominative honorer K2 yang tidak ada masalah, direncanakan rampung pada akhir Februari, sehingga pada awal Maret 2013 diharapkan ada kepastian jumlah tenaga honorer K2 per instansi.

Menteri menambahkan, pelaksanaan ujian tulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang terhadap tenaga honorer K2 ini menurut rencana akan dilangsungkan pada bulan Juni 2013. Bulan berikutnya, akan dilakukan pertimbangan teknis alokasi penempatan bagi K2 yang lulus ujian kompetensi dasar maupun bidang. Rencananya, formasi dan penempatan honorer K2 per instansi secara nasional akan dilakukan pada bulan Agustus 2013. Namun untuk pengangkatan menjadi CPNS, tidak bisa dilakukan sekaligus tahun 2013. “Mungkin dua atau tiga tahun baru bisa selesai,” ujarnya.

Sumber: Kementerian PAN dan RB



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Hanya 47.622 Honorer K1 Memenuhi Kriteria, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami