PNS Non Database SAPK, Dianggap Bukan PNS

30-10-2012 | 1017 Kali


Pemda Kabupaten Pohuwato kembali menegaskan tentang pentingnya Database PNS dalam SAPK untuk mewujudkan Pelayanan Kepegawaian Prima berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Hal ini pun telah sesuai dengan amanat BKN dan telah disosialisasikan melalui kantor regional XI Manado sekitar bulan Juni kemarin. Melihat masih banyaknya PNS di Pohuwato yang belum memiliki NIP baru atau banyak terjadi kesalahan dalam penulisan NIP, maka pemda kembali mengingatkan akan pentingnya perbaikan NIP ini demi kelancaran proses kenpa dan pensiun PNS nanti.

“Yang terjadi selama ini, jika terjadi kesalahan penulisan NIP, PNS tersebut mengganti NIP-nya sendiri dengan sesuka hati tanpa mengkonfirmasi ke BKPPD Pohuwato untuk ditindaklanjuti dan diproses ke BKN Pusat”, Aku admin SAPK Pohuwato, Irfan Mangantar.

Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor: 800/BKPPD/1140/X/2012, ditegaskan kembali kepada seluruh PNS untuk tidak mengganti sendiri NIP barunya karena akan berpengaruh pada database SAPK BKN. Apabila ada yang keliru dengan NIP barunya, agar melakukan langkah – langkah perbaikan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dengan melampirkan berkas – berkas yang dibutuhkan.

Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo mengharapkan kerjasama dari pejabat yang menangani kepegawaian di instansinya untuk dapat menginventarisir PNS dilingkungan kerja masing – masing yang belum memiliki NIP baru dan yang terjadi kesalahan dalam penulisan NIP.

Data ini diterima paling lambat tanggal 31 Oktober 2012 dan akan dikirim ke BKN Pusat untuk selanjutnya diproses untuk diterbitkan SK konversi NIP-nya. “Bagi PNS yang belum memiliki NIP baru dan yang terjadi kesalahan pada NIP, tetapi tidak memasukkan data-data perbaikan NIP-nya, maka PNS tersebut otomatis tidak terdata pada database SAPK BKN dan selanjutnya dianggap bukan PNS”, Tegas Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo mengingatkan.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: PNS Non Database SAPK, Dianggap Bukan PNS, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami