4 PNS Pemkab Pohuwato Terima SK Pensiun

20-03-2017 | 1131 Kali


Surat Keputusan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi 4 orang PNS Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato resmi diserahkan pada Apel Korpri di Halaman Kantor Bupati Pohuwato oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, Jumat (17/3).

Keempat PNS yang telah mencapai BUP ini terdiri dari 1 mantan pejabat administrator pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yakni Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi dan Sosbud, Ayuba Tobuhu serta 3 Tenaga Pendidik, masing-masing Abdullah Pakaya Kepala SDN 07 Patilanggio, Hamida Anuli Guru SDN 05 Marisa dan Rita Butolo Guru SDN 08 Marisa.

Penyerahan SK Pensiun ini disertai santunan dari Sekretariat Korpri Kabupaten Pohuwato. Dalam arahanya, Wakil Bupati mengatakan bahwa penyerahan SK pensiun dan santunan ini sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terimakasih dari Pemkab Pohuwato kepada para PNS yang memasuki usia pensiun.

“Masa tugas dan pengabdian kepada negara, bangsa dan daerah telah selesai dan tibalah waktu akhir masa tugas, tentunya Pemerintah Daerah memberi rasa hormat terhadap jasa bapak ibu yang telah mengabdi di Kabupaten Pohuwato”, Kata Wakil Bupati.

Beliau pun mendoakan, semoga saja pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas dapat bermanfaat bagi daerah dan bagi anak didik yang ada di sekolah masing-masing. Besar harapan semoga jasa baik PNS yang telah memasuki usia pensiun ini bisa bermanfaat besar dan dapat dilanjutkan kembali oleh generasi penerusnya dan berharap pula semoga pengabdian ini dapat beroleh nilai pahala.

Berdasarkan informasi dari Bidang Pendayagunaan Aparatur BKPPD, bahwa keempat PNS ini mencapai Batas Usia Pensiun pada periode 1 Januari – 1 Maret 2017.
 

foto : iwan humas



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: 4 PNS Pemkab Pohuwato Terima SK Pensiun, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami