19-09-2023 | 1787 Kali

POHUWATO – Bertepatan dengan Apel Korpri yang digelar pada Senin (18/09/2023) di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Wakil Bupati Suharsi Igirisa menyerahkan Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI untuk PNS dengan masa pengabdian 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk PNS dengan masa pengabdian 30 tahun diserahkan kepada Sekretaris Daerah, Iskandar Datau dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento.
Sementara untuk tanda kehormatan satyalancana karya satya untuk PNS dengan masa pengabdian 20 tahun dan 10 tahun, diserahkan secara simbolik kepada masing-masing perwakilan. PNS dengan masa kerja 20 tahun diwakili Kepala Bagian Keuangan Setda, Deli Muliani Pakaya, dan untuk PNS dengan masa kerja 10 tahun diwakili Ratni Umar, Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Daerah.
Diketahui, penghargaan tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia itu diberikan kepada 62 PNS, dengan rincian, 2 PNS penerima satyalancana karya satya 30 tahun, 2 PNS penerima satyalancana karya satya 20 tahun dan 58 PNS penerima saytalancana karya satya 10 tahun.
Dalam sambutannya, Wabup Suharsi Igirisa memberikan ucapan selamat kepada 62 ASN yang telah mendapat penghargaan dan tanda kehormatan dari Presiden RI.
“Piagam penghargaan dari Presiden RI ini diberikan kepada mereka yang telah mengabdikan dirinya selama 10, 20, dan 30 tahun”, ujar wakil bupati.
Tentu atas penghargaan ini, lanjut Wakil Bupati, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada bapak dan ibu yang menerima penghargaan tersebut. Ia berharap, kepada ASN lainnya bisa mendapatkan juga penghargaan seperti ini di tahun-tahun yang akan datang.
“Penghargaan ini minimal akan mengingatkan kepada kita semua bahwa pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara sudah sampai pada 10, 20, dan 30 tahun. Semoga saja yang lainnya juga mengikuti, dan itu pasti bisa diraih oleh ASN, dan tinggal diurus prosesnya melalui BKPSDM sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku”, terang Wabup Suharsi Igirisa. (rw)
19-09-2023 | 1788 Kali
Serahkan 38 SatyaLancana Karya Satya, Bupati Apresiasi Pengabdian ASN22-05-2023 | 1554 Kali
196 PNS Pemkab Pohuwato Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya03-11-2020 | 1297 Kali
Penjelasan Cuti PNS Sesuai PP Nomor 11 Tahun 201713-05-2017 | 8586 Kali
Bupati Serahkan SK Pensiun Bagi 6 ASN Pohuwato17-04-2017 | 1571 Kali
4 PNS Pemkab Pohuwato Terima SK Pensiun20-03-2017 | 1490 Kali
Pekan Depan, Usul Satya Lencana Diproses di Kemendagri19-02-2017 | 2523 Kali
02-09-2024 | 141019 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 28953 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 27254 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 15733 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 12800 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 12279 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 11314 Kali
Daftar Lengkap 121 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Pohuwato03-10-2025 | 10892 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8979 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 8819 Kali
