10-04-2017 | 694 Kali
Sebagai tindak lanjut dari proses pengurusan NIP bagi CPNS PTT Kemenkes yang dilaksanakan BKPPD pada awal Maret 2017 kemarin, Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras akhir pekan lalu, Jumat (7/4) melakukan pembinaan terhadap 65 PTT terkait penempatan dan pengabdian kedepan nanti di Kabupaten Pohuwato.
Alasan Wakil Bupati bukan tidak berdasar dengan dilaksanakannya pertemuan ini, karena Wakil Bupati melihat listing Keputusan pengangkatan CPNS dari PTT Kemenkes, yang notabene tenaga bidan dan Dokter Gigi dialihkan tahun ini, lebih kurang 85 persen dari luar daerah, disisi lain PTT ini dialihkan menjadi CPNS daerah Kabupaten Pohuwato.
“Saya melihat lebih kurang 85 persen berasal dari luar daerah, karena mayoritas berasal dari luar daerah, maka saya ingatkan untuk tidak menjadikan ini sebagai batu loncatan, setelah diproses NIP nya dan telah menjadi CPNS berjanji tidak akan pindah ke daerah asal, apalagi menggunakan alasan yang mengada-ada. Anda terangkat di Pohuwato maka wajib untuk mengabdi di daerah ini sampai akhir masa tugas” tegas Wakil Bupati dalam pembinaannya.
“Nantinya ke 65 CPNS yang masih akan diproses NIP nya ini akan menandatangani Surat Pernyataan Pengabdian di Kabupaten Pohuwato”, Kata Wabup.
Lanjutnya dalam pembinaan, “Pengorbanan dan perjuangan selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil yang baik dan dengan ketekunan akhirnya saudara bisa menjadi CPNS, untuk itu teruslah mengabdi di Kabupaten Pohuwato sebagai tempat awal dimana saudara di angkat menjadi CPNS hingga masa purna jabatan sebagai PNS”
Sebagai informasi berdasarkan laporan Plt. Kadis Kesehatan, dr. Syahrawanty Sabirin Abbas bahwa saat ini Kabupaten Pohuwato dengan 13 Kecamatan memiliki 16 Puskesmas. Hanya 5 puskesmas yang terisi dokter gigi, yang seharusnya 16 dokter gigi. Begitupun dengan tenaga bidan, yang seharusnya tiap desa memiliki bidan desa, tapi sampai saat ini kebutuhan bidan disetiap desa belum terpenuhi secara merata.
“Memang harus diakui, tenaga kesehatan masih sangat kurang di Kabupaten Pohuwato, bukan saja bidan dan dokter gigi, tapi secara keseluruhan yang meliputi perawat dan tenaga kesehatan lainnya, seperti analis dan tenaga farmasi. Semoga ini bisa dipahami bersama oleh seluruh PTT yang telah dialihkan menjadi CPNS untuk tidak akan pindah ke tempat asalnya dan terus mengabdi di Kabupaten Pohuwato hingga pensiun nanti”, harapnya.
26-04-2023 | 602 Kali
Pansel Daerah Pengadaan ASN Pemkab Pohuwato Gelar Pertemuan Bersama PPPK JF Guru20-03-2023 | 708 Kali
Bupati Pohuwato Serahkan SK Pengangkatan CPNS Lulusan Pola Pembibitan PTDI-STTD20-03-2023 | 603 Kali
Pengambilan Sumpah dan Janji PNS bagi CPNS Formasi 2021 Lingkup Pemkab Pohuwato20-03-2023 | 462 Kali
BKN Terbitkan Penyesuaian Jadwal PPPK Guru 2022, Usulan NIP Dimulai April09-03-2023 | 2233 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Kabupaten Pohuwato akan Diumumkan pada 10 Maret 202308-03-2023 | 1766 Kali
Penjelasan Teknis Usul NI PPPK JF Kesehatan Formasi Tahun 2022 Secara Elektronik20-01-2023 | 559 Kali
21-07-2021 | 15677 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14265 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 12336 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 7548 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 7525 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 6829 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 6465 Kali
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kabupaten Pohuwato Tahun 201803-01-2019 | 6424 Kali
Simak, Ini Persyaratan Khusus CPNS Kabupaten Pohuwato27-09-2018 | 6199 Kali
Jadwal, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftaran Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 201706-03-2017 | 5840 Kali