Sertijab Pejabat Pengawas di Lingkungan BKPPD Kabupaten Pohuwato

05-09-2017 | 859 Kali


Sebagai tindak lanjut dari pelantikan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato pada tanggal 31 Agustus 2017, maka pejabat struktural yang berada di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pohuwato telah melakukan serah terima jabatan pada hari ini, Selasa, 5 September 2017.

Kegiatan Sertijab dilaksanakan di Ruang Meeting BKPPD Pohuwato dan dihadiri oleh Kepala BKPPD, Pejabat Administrator, Pengawas dan Pelaksana yang ada di BKPPD.

Untuk BKPPD Pohuwato, yang melaksanakan serah terima jabatan pasca pelantikan kemarin adalah 3 (tiga) Pejabat Pengawas atau struktural eselon IV, masing-masing yang pertama, Kepala Sub Bidang Kepangkatan Aparatur dari pejabat lama, Nurmila H. Atjil kepada Pejabat baru, Noval Hidiya. Sementara Nurmila Atjil dilantik di Jabatan Kepala Bidang Telekomunikasi dan Informasi Publik pada Dinas Kominsta Kabupaten Pohuwato.

Yang kedua, Kepala Sub Bidang Kesejahteraan Aparatur dari pejabat lama, Ekputra Mantulangi kepada Pejabat baru, Misran Abada. Ekaputra Mantulangi dilantik pada Jabatan Kepala Sub Bagian Layanan Informasi pada Bagian Humas Setda Kabupaten Pohuwato.

Serta yang terakhir adalah Jabatan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari Pejabat lama, Rini Pembengo kepada Pejabat Baru, Fatmah Husain. Rini dilantik di salah satu sub bidang pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Kepala BKPPD Kabupaten Pohuwato, Fitriyani H. Lasantu yang didampingi Sekretaris, Yusni Rahman menyaksikan langsung penandatanganan Berita Acara Sertijab Pejabat Pengawas ini. Setelah penandatangan berita acara sertijab, Kepala BKPPD menyerahkan cendera mata kepada 3 Pejabat lama.

Dalam sambutannya, Kepala BKPPD menyampaikan bahwa mutasi adalah proses yang biasa bagi seorang PNS dalam rangka peningkatan karir dan penyegaran organisasi, jangan pernah mengeluh dan jangan pernah berhenti untuk berinovasi dan berkarya.

“Proses mutasi bukan persoalan suka atau tidak suka, mutasi merupakan bagian dari perjalanan karir seorang PNS dan tertuang dalam sumpah janji PNS dimana salah satu isinya tersirat makna bahwa PNS bersedia ditempatkan dimana saja, diatur dan bukan mengatur”, Tegas Kaban.

Kepala BKPPD mengingatkan kepada pejabat yang baru, jangan malu untuk bertanya kepada pejabat yang lama tentang tugas-tugas yang akan dilanjutkan nanti. Beliau pun mengucapkan selamat datang kepada Pejabat yang telah bergabung di BKPPD Pohuwato dan mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Pejabat lama yang telah bekerja sama dalam berkarya demi memajukan SDM Aparatur Kabupaten Pohuwato.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Sertijab Pejabat Pengawas di Lingkungan BKPPD Kabupaten Pohuwato, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami