Instruksi Bupati Tentang Bimtek Diluar Daerah Tak Pilih Kasih

10-01-2012 | 710 Kali


Pasca Mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, 13 Camat lakukan presentase sesuai Instruksi Bupati Pohuwato, Nomor : 800/BKPPD/960/VIII/2011. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pohuwato dengan metode presentase panel dan dihadiri unsur BKPAD, unsur BKPPD dan staf Kecamatan.

Seyogyanya kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Marisa, tapi berhubung Wakil Bupati Pohuwato ada agenda khusus dengan para camat se – Kabupaten Pohuwato terkait kelangkaan BBM, maka lokasi presentase di pindahkan ke Ruang Aula Panua 1 Kantor Bupati Pohuwato. Ibarat pepatah, Sambil menyelam minum air, maka 2 kegiatan ini dilaksanakan secara bersamaan.

Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras berkesempatan membuka pelaksanaan kegiatan presentase ini setelah melakukan pertemuan selama 15 menit dengan para camat. Dalam sambutannya, beliau sangat mensupport pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka tukar pikiran dan ajang curhat pasca bimtek. Beliau pun berharap, transformasi ilmu ini mampu menjawab dan memecahkan semua persoalan didaerah terkait dengan bimtek yang dikuti diluar daerah.

Presentase dilakukan dengan sistem panel dengan Jubir dari 13 Camat, masing – masing, Camat Patilanggio Yance Rumondor, Camat Dengilo Amran Anjulangi dan Camat Duhiadaa Muzakir Amir. Session Tanya jawab hingga perbandingan apa yang telah didapatkan dalam Bimtek dan yang telah diterapkan didaerah berlangsung dari pukul 15.00 sampai dengan 17.30 WITA.

Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo dalam sambutannya setelah mendengarkan presentase mengatakan jika transformasi ilmu ini diharapkan tidak berhenti sampai di forum ini, melainkan dapat di tularkan ke tingkatan yang lebih bawah lagi hingga ke staf – staf yang ada di Kecamatan dan Desa.

Kegiatan hari ini, kata Kepala BKPPD, membuktikan bahwa penerapan Instruksi Bupati tentang Tata Laksana pengiriman PNS ke luar daerah dalam rangka bimtek ini tak pilih kasih, tak mengenal jenjang jabatan. Bukan hanya staf yang dimintakan untuk presentase pasca bimtek, yang memegang jabatan pun kena aturan ini jika melakukan kegiatan diluar daerah. Dan kalau bisa dimungkinkan untuk setiap kegiatan konsultasi eselon II akan dibuatkan regulasinya tentang bagaimana mensosialisasikan apa yang dikonsultasikan di hadapan Bupati dan pejabat – pejabat lainnya.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Instruksi Bupati Tentang Bimtek Diluar Daerah Tak Pilih Kasih, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami