Audit Kinerja Transformatif SKPD Digeber

08-08-2012 | 588 Kali


Bertempat di Aula Panua 2 Kantor Bupati Pohuwato, hari ini (07/08) dibuka dengan resmi kegiatan Audit Kinerja Transformatif atau penilaian kinerja SKPD di Lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato tahun 2012.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi dan Pemerintahan, Hamka Nento, S.Sos yang didampingi Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo. Penilaian kinerja SKPD ini dilakukan kalangan akademisi asal Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang nantinya hasilnya akan menjadi evaluasi bagi bupati pohuwato atas setiap SKPD yang ada di Lingkungan Pemda Pohuwato.

Kepala BKPPD, Zukri Surotinojo dalam laporan panitia, menyebutkan bahwa pengukuran kinerja SKPD oleh tim akademisi yang independen ini akan dilakukan dengan menggunakan metode Review Dokumen, Interview dan Focus Group Discussion (FGD).

“Pengukuran kinerja ini merupakan ajang refleksi bagi seluruh aparatur dalam SKPD untuk memperkuat pemahaman bersama atas kondisi dalam SKPD sendiri, menilai kekuatan dan tantangan SKPD dalam penerapan prinsip kinerja dari seluruh proses dalam organisasi, baik saat perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring dan evaluasi”, Kata Zukri.

Penilaian terhadap SKPD, tambahnya, akan terfokus pada kinerja yang dilakukan masing-masing pejabat SKPD secara berjenjang. Kalau saat ini baru pejabat eselon IV yang dilakukan penilaian, pimpinan SKPD juga akan dilakukan penilaian nantinya. Hal ini akan dilakukan oleh tim penilai yang melibatkan kalangan pakar akademisi ini dengan 3 metode penilaian sampai ada hasilnya.

“Kita tunggu saja hasil audit kinerja dari masing-masing SKPD ini. Dari hasil yang akan ditampilkan tentunya akan diketahui bagaimana kinerja masing-masing SKPD,” ungkapnya.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Aparatur BKPPD, Kadir Amran, SE, pelaksanaan kegiatan ini akan di laksanakan selama 2 hari, mulai hari ini untuk pejabat eselon IV dan dilanjutkan besok untuk pejabat eselon III. Keseluruhan peserta dibagi dalam 3 kelompok FGD masing – masing 2 kelompok menempati ruang Aula Panua 2 dan 1 kelompok menempati ruang Aula Panua 1 Kantor Bupati Pohuwato.

Untuk pejabat eselon II, pelaksanaan audit kinerjanya dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1433 H bersamaan dengan penilaian kinerja Bupati, Wakil Bupati, DPRD dan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).

Penilaian kinerja ini sengaja diserahkan kepada kalangan akademisi. Harapannya, kata Kadir Amran, penilaian itu akan dilakukan lebih obyektif. Tidak ada titipan-titipan dari kelompok tertentu, atau ada rasa sungkan dalam menilai. Sehingga hasilnya lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Audit Kinerja Transformatif SKPD Digeber, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami