BKPPD Intens Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak)

08-10-2012 | 786 Kali


BKPPD kembali menegakkan disiplin aparatur sesuai amanat Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 7 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

Langkah yang ditempuh yakni dengan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Satuan Kerja yang ada di lingkungan Pemda Pohuwato. Menurut Sekretaris BKPPD Kabupaten Pohuwato, Sira Ali, langkah ini ditempuh berdasarkan perintah bupati pohuwato dengan adanya laporan banyak PNS yang kumabal pada saat pelaksaan kegiatan Gema Panua di desa – desa yang ada di Pohuwato.

“Banyak pegawai yang menganggap enteng soal administrasi kehadiran yang tidak bisa dibuktikan dengan daftar hadir”, kata Sira. Anehnya lagi, tambahnya, banyak di SKPD ditemukan Surat Perintah Tugas Dinas Luar yang sudah kadaluarsa dan PNS-nya tidak berada di kantor.

“Para pegawai di SKPD menganggap bahwa ketidakhadiran atasannya di SKPD karena kegiatan Gema Panua di desa-desa bersama Bupati Pohuwato, akan seenaknya masuk dan keluar kantor tanpa izin. Mereka tidak menyadari bahwa BKPPD bersama Itda dan Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan menindaki PNS yang “Kepala Batu” sesuai amanat Perbup Nomor 7 Tahun 2011”, Tegas Sira Ali.

Hasilnya pun tidak meleset dari yang diprediksi sebelumnya, banyak PNS yang ditemukan bolos saat pimpinannya ikut kegiatan Gema Panua di desa-desa dan telah ditindaki sesuai isi Perbup. “BKPPD tidak akan main – main dalam penegakkan disiplin, regulasinya jelas”, Kata Mantan Kabid Pengawasan dan Pembinaan Aparatur BKPPD ini.

Dalam melakukan Sidak, BKPPD telah membagi kelompok menjadi beberapa tim yang langsung turun ke SKPD – SKPD dengan mendadak. Dengan adanya Sidak, Pemerintah Daerah berharap implementasi Perbup Nomor 7 Tahun 2011 akan menghasilkan efek jera bagi PNS yang lain dan tidak akan menganggap remeh regulasi ini. Sehingga kedepan dapat mewujudkan PNS yang disiplin dan peningkatan kinerja dalam pencapaian program – program pembangunan di daerah.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: BKPPD Intens Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami