Pengembangan Kompetensi Aparatur Melalui Magang Dalam Daerah

20-01-2017 | 899 Kali


Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pohuwato kembali membuka kesempatan kepada aparatur Pejabat Pengawas dan Pelaksana Kepegawaian, Pejabat Pengawas dan Pelaksana Perencanaan / Program dan Pejabat Pengawas dan Pelaksana Keuangan untuk meningkatkan kompetensi bidang tugasnya melalui Magang Aparatur.

Hal ini berdasarkan instruksi Bupati Pohuwato Nomor 800/BKPPD/588 tentang Peningkatan Kompetensi Aparatur melalui magang dalam daerah, apabila ditemukan kesenjangan antara kompetensi aparatur dan kompetensi yang dipersyaratkan dalam jabatan – jabatan tersebut diatas.

Manurut Kabid Kajian, Pengembangan dan Diklat, Rahmat Maruf, Ketentuan pelaksanaan magang aparatur harus dikoordinasikan dengan BKPPD Kabupaten Pohuwato, dengan ketentuan, SOPD yang ingin memagangkan salah satu dari 3 pejabat pengawas atau pejabat pelaksana yang dibuka magangnya, harus memiliki dokumen analisis jabatan dan analisis kebutuhan diklat, untuk dipelajari kebutuhan apa yang harus diperoleh melalui rekomendasi BKPPD.

“Magang harus berdasarkan rekomendasi BKPPD yang akan dilihat dari Dokumen Anjab dan Kebutuhan Diklat SOPD”, Ujar Rahmat. Tambahnya mengingatkan, “Tanpa dokumen-dokumen ini, BKPPD tidak akan mengetahui kebutuhan mana yang menjadi prioritas SOPD, dan magang aparatur tidak akan menjadi efektif dan tepat sasaran berdasarkan tujuan awalnya”

Magang dalam daerah untuk 3 Pejabat pengawas atau pejabat pelaksana, masing – masing difokuskan ke SOPD yang berkaitan langsung dengan jabatannya. Untuk pengelola Kepegawaian di magangkan ke BKPPD Kabupaten Pohuwato, Untuk pengelola Perencanaan atau Program di magangkan ke BAPPEDA LITBANG Kabupaten Pohuwato dan Untuk Pengelola Keuangan di magangkan ke Badan Keuangan Daerah.



Silakan berikan komentar atau saran tentang topik: Pengembangan Kompetensi Aparatur Melalui Magang Dalam Daerah, melalui tombol komentar dibawah.

Bagikan Informasi ke teman:

Hak cipta © BKPSDM Kabupaten Pohuwato
Semua Hak Dilindungi
Dikelola oleh Bidang P2 Inka
Peta Situs | Hubungi Kami