17-12-2021 | 935 Kali
POHUWATO – Kepala BKPP Kabupaten Pohuwato melalui Kepala Bidang Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat, Rahmat Ma’ruf S.IP, M.Si menanggapi soal keluhan pelantikan jabatan fungsional arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kabupaten Pohuwato, yang diberitakan sebuah media online kabardaerah.or.id di tanggal 16 Desember 2021 pasca pelantikan 226 Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional.
(Baca Disini : Irmawati Liputo Keluhkan Pelantikan Jabatan Fungsional Arsiparis, https://kabardaerah.or.id/irmawati-liputo-keluhkan-pelantikan-jabatan-fungsional-arsiparis)
Kabid KPAD BKPP, Rahmat Ma’ruf mengaku bersyukur atas keluhan yang di sampaikan oleh Arsiparis Muda Irmawati Liputo, sehingga BKPP akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam waktu dekat ini.
“Untuk itu, kami akan segera bersilaturahim ke Dinas Persipda dalam rangka koordinasi tindak lanjut 5 (lima) orang aparatur yang belum diikutkan pada pelaksanaan diklat dalam jabatan fungsional”, terangnya.
Dalam peraturan Bupati Pohuwato Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penatalaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, mekanisme pelaksanaan diklat dimulai dari Analisis Kebutuhan Diklat, sehingga diklat apa yang akan dilaksanakan dimuat pada proposal analisis kebutuhan diklat (AKD).
“Hingga saat ini hasil AKD dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah untuk pelaksanaan pelatihan tahun 2022 belum masuk ke Badan Kepegawaian, khususnya di Bidang Kajian Pengembangan Aparatur”, jelas Rahmat.
Rahmat menjelaskan pengembangan kompetensi aparatur, pihak BKPP selalu berkoordinasi dengan unit instansi teknis daerah untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan instansi pembina.
“Saat ini yang aktif dan intens berkomunikasi dengan BKPP Pohuwato dalam hal pengembangan atau uji kompetensi aparaturnya baru Dinas Pertanian”, terang Rahmat.
Rahmat menambahkan bahwa diawal masa jabatan pemerintahan SMS, Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini bupati pohuwato telah mempresentasekan dihadapan Kemendagri bahwa Pemda Pohuwato telah memprogramkan peningkatan kompetensi melalui dokumen Rencana Kerja Tindak Lanjut, dan akan melakukan pengembangan kompetensi yang terukur.
"Ini perintah bupati kepada BKPP. Sehubungan dengan pesan bupati ini, maka BKPP telah membuat draft Peraturan Bupati perihal performa ASN Sehat dan telah disampaikan kepada bupati serta diteruskan ke bagian hukum untuk dilakukan kajian dan bahasan, untuk kemudian diundangkan", pungkasnya. (rw)
09-01-2023 | 1059 Kali
BKPP Pohuwato Teken PKS Dengan BPSDM Pemprov Gorontalo Program Magang Aparatur18-07-2022 | 661 Kali
Pertengahan Juli 2022, Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2021 Digelar24-06-2022 | 686 Kali
Tanggapan BKPP Soal Keluhan Diklat Fungsional Jabatan Pasca Pelantikan17-12-2021 | 936 Kali
Instruksi Kepala BKPP Tentang Penerapan e-Kinerja Di Lingkungan BKPP Pohuwato29-07-2020 | 1236 Kali
Universitas Negeri Gorontalo Sosialisasi Program Pascasarjana di Kabupaten Pohuwato30-01-2019 | 820 Kali
565 PNS Pohuwato Menerima Satya Lencana Karya Satya17-10-2017 | 1253 Kali
02-09-2024 | 84091 Kali
Ini Fungsi Tombol Reset Pendaftaran di Akun SSCASN Bagi Formasi PPPK Guru21-07-2021 | 21175 Kali
Dokumen Apa Saja Yang Menjadi Syarat Usul Penetapan NIP CPNS? Berikut Penjelasannya08-11-2020 | 19480 Kali
Resmi: Pemda Kabupaten Pohuwato Terima 195 CPNS Untuk Tahun Anggaran 201812-09-2018 | 14784 Kali
Nilai TKP, TIU dan TWK Tentukan Lolos Tidaknya Peserta SKD ke SKB12-02-2020 | 9664 Kali
Inilah Daftar 151 Pejabat Struktural Pemkab Pohuwato Yang Baru Dilantik31-12-2018 | 8925 Kali
1095 Pelamar di Instansi Pemkab Pohuwato Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi CPNS23-10-2018 | 8033 Kali
Surat Edaran Menpan tentang Status Kepegawaian Honorer Dihapus per 28 November 202308-06-2022 | 7661 Kali
324 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang02-12-2018 | 7334 Kali
Per 1 Juli 2021, PNS Susun SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 202129-04-2021 | 7047 Kali